Pasaman Barat — Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Terbuka Kelas ll B Pasaman terima vaksinasi dosis ketiga. Kamis 10/2 /2022. Dosis tersebut diberikan setelah petugas Lapas dan warga binaan melakukan pemeriksaan kesehatan secara detail oleh tim vaksinator.
Vaksinasi itu merupakan kerja sama Lapas Terbuka Kelas ll B Pasaman dengan Puskesmas Suko Mananti, Kabupaten Pasaman Barat.
“Sebanyak 44 orang pegawai dan Warga Binaan hari ini menerima vaksin dosis ketiga,” ujar Azhar Kepala Lapas Terbuka Kelas ll B Pasaman.
Menurut Azhar vaksin Dosis ketiga atau booster tersebut di lakukan untuk meningkatkan proteksi individu. Vaksinasi booster ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan. Untuk melaksabakan vaksinasi booster tersebut telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap, minimal 6 bulan sebelumnya.
“Petugas dan Warga binaan sangat antusias mengikuti vaksinasi booster ini, namun masih ada 2 petugas dan dua warga binaan yang belum bisa dilakukan vaksinasi booster ini karena terkendala kesehatan,” katanya.
Azhar berharap dengan adanya vaksinasi booster tersebut dapat mencegah petugas dan warga binaan terpapar virus covid-19 varian omicron yang saat ini merebak di Indonesia.
“Vaksin ini merupakan bentuk usaha Lapas Terbuka Kelas llB dalam menyukseskan program pemerintah, mempererat sinergi antar instansi dalam memerangi penyebaran virus Covid-19,” ujar Azhar.
Jajaran Lapas Terbuka Klas IIB Pasaman berkomitmen penuh dan terus konsisten untuk melakukan vaksinasi ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga Booster bagi para petugas. Ini sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi varian baru serta potensi kemungkinan gelombang ke 3 Covid-19 di Lapas Terbuka Klas IIB Pasaman. (wd)
Discussion about this post