Padang, RI— Melanjutkan agenda Rakerda yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kota Jambi pada Februari silam, PD. Perpamsi Jambi yang diketuai oleh Bpk. Abu Bakar Sidiq, SE melakukan lawatan balasan ke PD. Perpamsi Sumbar pada 12 Maret 2021.
Rombongan PD. Perpamsi Jambi tersebut langsung disambut oleh Ketua PD. Perpamsi Sumbar, Hendra Pebrizal yang juga sebagai Dirut Perumda Air Minum Kota Padang di Kantor Pusat. Beberapa Direktur PDAM di Sumatera Barat ikut hadir mendampingi Ketua PD. Perpamsi Sumbar dalam acara kunjungan ini.
Kegiatan kunjungan ini merupakan kunjungan balasan yang dilaksanakan PD. Perpamsi Jambi terkait pembahasan Rakerda yang telah dilaksanakan pada bulan Februari lalu di Kota Jambi.
Ketua PD. Perpamsi Jambi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua dan Pengurus PD. Perpamsi Sumatera Barat atas sambutan yang diberikan, wujud ini menjadikan aspirasi bagi Kami, mudah2an ini jadi contoh dan Kami aplikasikan di Provinsi Jambi atas sambutan yang dilakukan.
Ikut hadir dalam rombongan yaitu Direktur PDAM Tirta Kayangan, Sarolangun, Tebo, Muaro Jambi, Tirta Mayang, dan Merangin. Karena ada sesuatu dan lain hal, beberapa Direktur tidak dapat ikut hadir. PD. Perpamsi Jambi juga berharap PD. Perpamsi Sumbar bersedia menjadi Nara Sumber pada acara-acara yang akan dilakukan di Jambi.
Kami ingin mengikuti jejak Sumbar dalam memberikan pelatihan pengembangan SDM. Beberapa PDAM di Provinsi Jambi juga sedang melebarkan sayap dalam melakukan pengembangan air minum, salah satunya AMDK, dan akan menimba ilmu di Perumda AM Kota Padang terkait hal ini.
Ketua PD. Perpamsi Sumbar, Hendra Pebrizal, menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan ini dan semoga apa-apa yang telah dibahas dalam agenda Rakerda dapat meningkatkan mutu manajemen dan SDM disemua PDAM yang tergabung dalam Organisasi Air Minum ini, sehingga mampu mengelola SDA dan melayani pelanggan dengan profesional, karena Jika PDAM tidak berbenah, maka dapat berdampak pada terganggunya pelayanan pada masyarakat.
(Rel/Ns)
Discussion about this post