Jakarta — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima UHC Awards 2026 kategori Madya atas komitmen dan konsistensi daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, pada ajang UHC Awards 2026 yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026).
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Payakumbuh,” ujar Wali Kota Zulmaeta usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh berkomitmen memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam Program JKN serta menjaga keberlanjutan pencapaian UHC ke depan.
Penghargaan UHC Awards 2026 diberikan atas konsistensi Pemko Payakumbuh dalam mendukung kebijakan nasional, termasuk penganggaran daerah yang berkelanjutan guna menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat dukungan terhadap implementasi JKN dan UHC melalui penguatan kebijakan, alokasi anggaran yang berkesinambungan, serta peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah,” tambahnya.
Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 99,01 persen atau sebanyak 148.348 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara itu, tingkat keaktifan kepesertaan tercatat sebesar 86,75 persen per 31 Desember 2025.
Untuk mendukung pencapaian tersebut, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran JKN tahun 2025 sebesar Rp20.174.023.800.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemko Payakumbuh dalam mendukung Program JKN hingga meraih UHC Awards 2026.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang solid antara Pemko Payakumbuh, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemangku kepentingan terkait, serta dukungan aktif masyarakat,” ujarnya.
Menurut Defiyanna, Universal Health Coverage merupakan fondasi penting dalam sistem perlindungan sosial dan pelayanan dasar masyarakat.
“UHC mencakup tiga aspek utama, yakni cakupan penduduk yang dijamin, cakupan layanan kesehatan, serta perlindungan biaya agar masyarakat tidak jatuh miskin akibat masalah kesehatan,” jelasnya.
Adapun komposisi kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh terdiri dari PBI JK 38.334 jiwa, PBPU Pemda 50.662 jiwa, Bukan Pekerja 5.571 jiwa, PBPU/Mandiri 15.394 jiwa, PPU Badan Usaha 14.550 jiwa, serta PPU Pegawai Negeri 23.837 jiwa.
Untuk mempertahankan capaian UHC, BPJS Kesehatan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, serta pemanfaatan layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. (Bbz)



Discussion about this post