Pariaman — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Efrizal, S.Sos sebagai pengganti antar waktu (PAW) dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Efrizal sendiri dikukuhkan oleh Ketua DPRD Fitri Nora, Kamis (12/8) di ruangan rapat utama kantor DPRD Kota Pariaman untuk menggantikan kekosongan kursi anggota legislatif terpilih Faisal, S.Pd dari Fraksi Partai Golkar, dengan daerah pemilihan Pariaman Utara Kota Pariaman.
Seperti diketahui, Faisal, S.Pd adalah satu dari 3 anggota legislatif (aleg) terpilih yang berasal dari Partai Golkar Kota Pariaman pada pemilihan legislatif 2019 lalu. Almarhum Faisal, S.Pd diberhentikan dengan hormat dari jabatan kedewanannya sebagai Wakil Ketua DPRD dengan alasan meninggal dunia.
Adapun anggota DPRD pengganti antar waktu Efrizal, S.Sos yang resmi dilantik dan ditunjuk menggantikan Faisal, S.Pd, dikarenakan berhasil mengantongi suara terbanyak ke dua sewaktu pemilu legislatif 2019 silam.
Ketua DPD Golkar Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin menyebutkan pergantian antar waktu yang dilakukan dengan melantik Efrizal sebagai pengganti almarhum Faisal sesuai dengan rekomendasi partai.
“Pelantikan Efrizal sudah sesuai ketentuan berdasarkan rekomendasi partai,” terang Wakil Walikota Pariaman ini.
Mardison juga menyebutkan dalam waktu dekat Partai Golkar Kota Pariaman juga akan melakukan pemilihan untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD dari 3 aleg yang duduk di legislatif saat ini.
“Untuk menentukan siapa yang mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD kami akan melakukan rapat secara cepat, tentunya ini kita bawa ke DPP dan DPD Sumatera Barat. Mudah-mudahan September nanti sudah ada nama dari 3 aleg yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman,” terang Mardison.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora menyebutkan, di balik padatnya agenda kegiatan yang dijadwalkan menjelang akhir tahun 2021, formasi 20 kursi yang ada di DPRD Kota Pariaman telah terisi lengkap pasca meninggalnya Faisal pada Mei lalu.
Ketua DPRD meminta kepada DPD Golkar Pariaman agar secepatnya mengusulkan nama anggota legislatif yang akan mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD.
“Karena nanti jika unsur pimpinan tidak lengkap, kita di dewan akan susah untuk menandatangani dokumen APBD. Kita berharap 1 bulan ke depan kita ketemu lagi dalam acara pelantikan Wakil Ketua DPRD yang terpilih dari Fraksi Partai Golkar,” sebut Bundo Kanduang Kota Pariaman ini. (Idm)
Discussion about this post