Saat sidang Paripurna yang dilaksanakan DPRD Agam, Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra menyebut, rapat paripurna kali ini merupakan puncak dari rangkaian pemberhentian dan penetapan PAW anggota DPRD Agam sisa masa bhakti 2019-2024. Semuanya telah melalui proses tahapan administrasi dan kepartaian serta perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan, PAW kali ini melibatkan M. Ater Dt. Manambun dan Drs. Adrius sehingga resmi menyandang status sebagai Anggota DPRD Kabupaten Agam. Ater dan Adrius menjalani pengambilan sumpah dalam rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Antar Waktu (PAW) sisa masa bhakti 2019-2024 yang digelar oleh DPRD setempat, pada Kamis (3/6).
Dalam kesempatan tersebut, Pengucapan sumpah dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra didampingi Irfan Amran. Turut disaksikan oleh Bupati Agam Andri Warman, beserta jajaran OPD dan Sekretaris Dewan Indra beserta Anggota DPRD, KPU, Bawaslu dan unsur Forkopimda Kabupaten Agam.
Penyematan status M. Ater Dt. Manambun dan Adrius sebagai wakil rakyat menandai lengkapnya kembali keanggotaan lembaga DPRD Agam. Dua kursi legislator ini sebelumnya sempat kosong sepeninggal Budi Harto (Alm) dan Syafrizal (Alm) yang dipanggil menghadap Sang Khalik.
“Hingga akhirnya dikeluarkan keputusan oleh Gubernur Sumbar, penetapan saudara Adrius menggantikan posisi Budi Harto (Alm) dari Partai Golkar yang telah dipanggil Allah SWT pada 13 Januari 2021 dan saudara M. Ater Dt. Manambun menggantikan posisi Syafrizal (Alm) dari Partai Berkarya yang juga menghadap Sang Pencipta satu bulan kemudian, persisnya pada 24 Februari 2021,” katanya saat membuka rapat tersebut.
Mengenang sosok Budi Harto dan Syafrizal sebagai dua sahabat terbaik. Marga Indra Putra turut mendoakan kedua Almarhum semoga mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran dan keikhlasan.
“Bagi sosok pengganti yang dipilih, semoga bisa melanjutkan dan mewujudkan cita-cita kedua Almarhum memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat yang diwakili,” tutur Marga Indra Putra.
Senada, Wakil Ketua DPRD Agam, Irfan Amran dalam sambutannya mengucap selamat datang dan bertugas kepada M. Ater Dt. Manambun dan Drs. Adrius sebagai anggota dewan yang baru. Bergabungnya dua tokoh ini diharapkan menambah solid DPRD Agam secara kelembagaan.
“Kami tentunya berharap saudara segera beradaptasi dan berkerjasama dengan seluruh anggota DPRD Agam serta badan eksekutif dalam membangun daerah ini jadi lebih maju,” katanya, sembari turut memberi penghormatan atas jasa dan pengabdian Alm. Syafrizal dan Alm. Budi Harto.
Dijelaskan, sederet tugas yang saat ini dalam pembahasan legislatif dan eksekutif yakni, pembahasan perubahan Ranperda RTRW, Ranperda RPJMD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dan lain sebagainya.
Ia mengajak semua elemen khususnya anggota dewan terus membangun kebersamaan dan kompak. Terlebih katanya, daerah sedang dihadapkan pada berbagai persoalan karena masyarakat yang makin kritis. Lalu tantangan yang makin berat sebagai akibat dari era komunikasi dan informasi teknologi yang makin mengglobal, rasional, objektif dan profesional.
“Ditambah pandemi Covid-19 yang terus mengancam, sisi anggaran pembangunan makin sulit. Oleh karena itu, hanya dengan kebersamaan lah kita lebih mudah menjawab tantangan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah dan masyarakat menjadi lebih baik dan maju,” ajaknya.
Sementara, Bupati Agam, Andri Warman mengharapkan momentum PAW dua anggota DPRD Agam itu kian menambah sinergitas dalam membangun Kabupaten Agam yang lebih maju.
“Dengan lengkapnya kembali formasi anggota legislatif semoga dapat meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan kesejahteraan bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga berharap M. Ater Dt. Manambun dan Adrius dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Di samping itu, ia juga turut mengenang sosok Alm. Syafrizal dan Alm. Budi Harto yang dikenalnya sebagai tokoh pejuang aspirasi warga semasa hidup.
“Semoga pengabdian semasa hidup menjadi ladang pahala bagi kedua almarhum,” ucap bupati.(Sc)
Discussion about this post