Solok Selatan — Hasil patroli siber Polres Solok Selatan menemukan unggahan video di media sosial terkait dugaan penambangan emas tanpa izin di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolres Solok Selatan AKPB M Faisal Perdana menugaskan tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres untuk melakukan patroli pada Minggu (29/6/2025).
Dalam operasi kali ini, tim Satgas tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat seperti excavator maupun mesin dompeng.
Namun demikian, tim mendapati beberapa warga tengah melakukan penambangan tradisional dengan metode pendulangan di bekas lokasi galian.
Faisal Perdana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh tim terhadap dugaan aktivitas tambang liar di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
“Tidak ditemukan alat berat di lokasi, namun kami tetap menindaklanjuti dengan memasang spanduk imbauan sebagai bentuk ketegasan dan komitmen kami dalam memberantas ilegal mining,” ujarnya.
Pemasangan spanduk larangan ini bukan sekadar simbol, melainkan peringatan nyata bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap setiap indikasi pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Polres Solok Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
Dengan langkah tegas ini, Polres Solok Selatan berharap dapat memutus rantai aktivitas tambang ilegal dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. (Joko)
Discussion about this post