Pariaman _ Pasi Intel Kondim 0308 Pariaman Lettu Syahrum Syah mewakili Dandim 0308 Pariaman Letkol Czi Titan Jatmiko, hadiri pemberian Remisi terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas IIB Pariaman, Selasa (17/8/2021).
Pemberian remisi dalam HUT RI ke 76 itu dilaksanakan dan dibuka secara resmi oleh Kemenkumham RI Yasonna H. Laoly secara virtual. Turut hadir dalam kegiatan itu kedua Kepala daerah Padang Pariaman dan Kota Pariaman dan wakilnya dan Forkopimda.
Menurut Syahrum Syah, warga binaan yang bebas dapat menerapkan pembinaan positif yang telah dijalani selama mengikuti hukuman dan dapat berbaur kembali dengan masyarakat.
Tidak hanya itu, warga binaan tersebut dapat mengevaluasi diri selama di dalam tahanan sehingga ketika bebas dapat menjadi warga yang lebih baik lagi.
“Pembinaan yang diperoleh selama di dalam Lapas bisa diaplikasikan di tengah masyarakat, sehingga juga cepat diterima oleh masyarakat setelah keluar dari penjara,” ujar dia.
Sementara itu, Kalapas klas IIB Pariaman Eddy Junaidi mengatakan bahwa pada momen kemerdekaan ini ada 265 warga binaan yang mendapatkan remisi dan dua diantaranya langsung bebas, sedangkan sisanya mendapat pengurangan hukuman mulai dari satu bulan hingga enam bulan penjara.
Untuk dua warga binaan yang hari ini langsung bebas itu, sambung Eddy sebelumnya telah diberikan pelatihan las besi dan membuat hidroponik untuk bekal mereka ketika bebas atau kembali ke masyarakat.
“Kami berharap mereka dapat berkarya dan menjadi warga yang berguna bagi masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan persyaratan warga binaan mendapatkan remisi yaitu diantaranya sudah menjalani masa tahanan enam bulan, berperilaku baik dan tidak melanggar tata tertib selama menjalani hukuman.
Saat ini jumlah warga binaan Lapas Pariaman mencapai 608 orang yang terdiri dari 463 narapidana dan 145 tahanan. 535 warga binaan sekarang berada di Lapas tersebut sedangkan 73 orang tahanan dititipkan di kantor kepolisian resor setempat. (Syh)
Discussion about this post