Agam—Pemberlakuan aturan tentang pasar tradisional sudah disebarluaskan ke berbagai nagari dan kecamatan, menyikapi perkembangan kondisi yang terjadi di berbagai daerah di Sumbar, dimana pasar menjadi salah satu media paling mengerikan penyebaran virus corona, dibuktikan cukup banyak daerah yang warganya terpapar covid19 dari pasar-pasar.
Mengantisipasi penyebaran pandemic covid19 di wilayah kabupaten Agam, mulai besok seluruh pasar tradisional di kabupaten Agam hanya boleh menjual bahan-bahan kebutuhan pokok dan dagangan yang berkaitan dengan APD antisipasi penyebaran virus corona.
Langkah antisipasi itu, sudah disosialisasikan aparat terkait di kabupaten Agam, termasuk di pasar inpres Padang Baru, Lubukbasung, Kamis,(30/4) yang direspon beragam oleh warga.
Sosialisasi antisipasi penyebaran virus corona di pasar-pasar tradisional yang masih banyak didatangi warga itu, untuk memaksimalkan penerapan langkah antisipasi penyebaran covid19, termasuk PSBB yang masih banyak diabaikan masyarakat, termasuk tidak memakai masker.
Langkah antisipasi dengan pengurangan aktivitas perdagangan non bahan pokok itu, dibenarkan ketua Satgas Penanggulangan Dampak Ekonomi (PDE) Covid19 Agam Yosefriawan yang menyebutkan, keputusan itu menjadi salah satu solusi untuk memutus rantai penyebaran virus corona, terutama di pasar-pasar.
Pasalnya, ulas Yosefriawan, hasil pantauan tim monitoring di berbagai pasar tradisional di kabupaten Agam, masih banyak warga yang mengabaikan protokol medis dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, penerapan social-physical distancing masih menjadi hal yang dianggap angin lalu, termasuk memakai masker.
“Langkah ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid19, dengan harapan, aktivitas warga ke pasar-pasar bisa berkurang, “tegas Yosefriawan.
Hal itu sudah disosialisasikan langsung pada para pedagang, seperti halnya saat hari balai di Pasar Inpres Padang Baru, Lubukbasung, aparat kecamatan bersama kecamatan, tim gabungan GTP2 Covid19, yang meminta pedagang untuk mentaati langkah antisipasi itu.
Aji
Discussion about this post