Sarolangun, Jambi — Usai Penetapan Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Selasa (03/12) kemaren, KPU Sarolangun melakukan tahapan selanjutnya Pilgub Jambi dan Pilbup Sarolangun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sarolangun Mujaddid, S.Pd.I, melalui Kadiv SDM selaku Komisioner Yuliana, S.S.
Untuk proses rangkaian tahapan, selanjutnya untuk Pilbup Sarolangun masih menunggu 3 hari.
“KPU masih menunggu 3×24 jam, jika ada laporan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil rekapitulasi yang telah kami laksanakan, maka untuk penetapan paslon kami menunggu keputusan dari MK,” pungkas Yuliana, di gedung KPU Sarolangun pada Rabu siang (04/12/24).
Ia menambahkan untuk Pilbup, rekapitulasi sebatas tingkat kabupaten.
“Kemaren sudah kita tetapkan jumlah perolehan suara masing masing dari paslon. Dari Paslon 1 sampai Paslon 5. Maka di provinsi tidak dibuka kembali,” pungkasnya.
Sedangkan untuk tahapan rekapitulasi Pilgub Jambi, tahapan di Provinsi KPU Sarolangun akan bahas kembali rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Di provinsi kami hanya membahas rekapitulasi perolehan suara gubernur, yang dari tingkat kecamatan kami bahas kembali di tingkat kabupaten. Di tanggal 7 sampai tanggal 9 kami akan rekapitulasi di tingkat provinsi,” jelasnya terkait tahapan selanjutnya usai penetapan oleh KPU di tingkat kabupaten untuk tahapan Pilgub Jambi.
KPU Sarolangun melalui Kadiv SDM selaku Komisoner Yuliana, S.S menjelaskan bahwa partisipasi pemilih di tahun 2024 meningkat dibandingkan Pilkada lalu.
“Alhamdulillah partisipasi pemilih kita meningkat dibandingkan Pilkada sebelumnya, yakni di 78.26% untuk seluruh pemilih di Kabupaten Sarolangun,” ujarnya. (Pen)
Discussion about this post