SAWAHLUNTO — Partai NasDem menyerahkan surat keputusan B1-KWK kepada pasangan bakal calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Sawahlunto 2024-2029 kepada Riyanda Putra dan Jeffri Habitullah maju menghadapi di Pilkada serentak 2024 di Kota Sawahlunto.
Penyerahan rekomendasi oleh Wakil Sekertaris Jendral DPP Partai Nasdem Jakfar Siddik kepada pasangan Riyanda Putra dan Jeffri Habitullah didampingi Ketua DPD Partai Nasdem Kota Sawahlunto Rio Mardanil, di Tower Nasdem Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Sawahlunto Rio Mardanil memastikan komitmen partai pimpinan Surya Paloh itu bersama rekan parpol koalisi pengusung Riyanda Putra dan Jeffri Habitullah akan berjuang untuk memenangkan Pilkada ini.
“Rekomendasi telah diterima dan segenap komponen parpol koalisi pendukung akan berjuang meraih simpati suara rakyat untuk memenangkan pasangan Riyanda Putra dan Jeffri Habitullah,” kata Rio Mardanil.
Lebih jauh dia berharap segenap kader partai Nasdem turun ke masyarakat bersama koalisi pendukung untuk bersama-sama meraih simpati, dan mengajak masyarakat Kota Sawahlunto untuk menjatuhkan pilihan kepada pasangan Riyanda Putra dan Jeffri Habitullah.
Sebelumnya, pasangan Riyanda Putra dan Jeffri Habitullah juga telah menerima rekomendasi dari PKS, Partai Gerinda, Demokrat dan Partai Golkar untuk maju sebagai calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Sawahlunto pada Pilkada 2024 ini.
“Alhamdullilah dan terima kasih kepada Partai Nasdem yang telah memberikan kepercayaan bagi kami pasangan muda Riyanda dan Jeffri serta dukungan dari PKS, Partai Gerindra, Nasdem, partai Golkar dan Demokrat ini memberikan semangat kita untuk memenangkan suara rakyat Kota Sawahlunto,” kata Riyanda.
Kita berdua, sebut Riyanda, setiap menerima dukungan selalu meminta saran dan masukan serta harapan kita agar dapat sukses dan memenangkan Pilkada ini.
Selain balon kada pasangan Riyanda – Jefrri, Pilkada serentak di Kota Sawahlunto sampai saat ini telah muncul pasangan balon kada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Deri Asta – Desni Seswinari yang akan diusung PAN-PKB. (Inv.02)
Discussion about this post