Reportaseinvestigasi.com, JAKARTA – Trotoar merupakan akses bagi pengguna pejalan kaki demi terlindung nya pengguna tersebut dari bahaya lalu lintas,lalu lalang kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4( Mobil). Kamis 29/9/2022
Namun sangat disayangkan sekali fasilitas umum ( trotoar) tersebut, yang merupakan hak nya pengguna pejalan kaki, malah di manfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab, dengan memarkirkan kendaraan nya di atas bahu jalan ( trotoar). Tepat nya di jalan anggrek raya RT 014 RW 02 Cengkareng barat Jakarta barat.
Perlu diketahui kalayak banyak, fasilitas umum ( fasum) trotoar tersebut merupakan sarana pengguna pejalan kaki, bukan tempat parkir mobil pribadi dan umum.
Dari pantauan awak media, mobil tersebut setiap hari parkir di trotoar tersebut, namun pihak instansi terkait seolah – olah tutup mata.
Di Pinta instansi terkait dalam hal ini, suku dinas perhubungan Jakarta barat, mengambil tindakan tegas
Kepala suku dinas perhubungan Jakarta barat, Muslim saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsAPP, belum ada jawaban,sampai berita ini ditayangkan.
Red/ AM
Discussion about this post