OKU Selatan — Sengkarut proyek jalan poros lingkar desa bersumber dari APBD 2024 bernilai puluhan milyar menyisakan masalah. Dugaan mark-up anggaran hingga upah pekerja yang belum dibayar menguap.
Hal itu bermula dari keluhan pekerja yang juga pemilik lahan sewaan proyek pembangunan jalan poros kabupaten lingkar desa yang belum dibayar oleh pihak kontraktor, memantik pertanyaan besar. Tak tanggung, proyek yang bernilai hingga puluhan milyar rupiah ini terdengar kusut dan diduga bermasalah.

Dari investigasi awak media di lapangan, beberapa hal yang diduga banyak kejanggalan, dan isu mark-up anggaran pelaksanaan proyek ciptakan bengkalai pembangunan hingga saat ini belum selesai, dan belum ada titik temu dengan pekerja proyek saat itu merupakan masyarakat desa setempat.
Proyek yang rencana awal pembangunan merupakan penghubung 3 desa (Serakat Jaya-Talang Padang-Sumber Raya) diduga terjadi mark-up pengerjaan terhadap volume yang tidak sesuai nilai anggaran.
Beberapa temuan investigasi awak media di lapangan sbb :
1. Catatan hutang kontraktor kepada pekerja dan masyarakat di lokasi proyek jalan yang belum dibayar.
Upah pekerja, sewa lahan (termasuk mess pekerja dan lahan untuk penumpukan material jalan) serta borongan pembuatan gorong gorong oleh warga desa setempat belum dibayarkan dengan total nilai sebesar 30 juta.
2. Pengerjaan gorong gorong di dusun 4 Desa Talang Padang terkesan asal jadi, saat ini terlihat hancur. Narasumber yang juga sebagai pekerja saat itu mengatakan bahwa proses pengerjaan diakuinya asal jadi atas sepengetahuan kontraktor proyek.
3. Dugaan mark-up besar besaran uang rakyat terlihat dari pengerjaan fisik jalan hanya sepanjang 3.090 meter. Nilai anggaran sebesar 10 milyar rupiah terkesan tidak masuk akal.
4. Penggalian tanah di pinggir jalan dengan ukuran lebar 0.5 meter x 05 kedalaman x panjang 200 meter. Sepertinya untuk siring masih berupa tanah tanpa sentuhan semen dan layaknya tanpa bangunan diduga bagian bengkalai bangunan proyek jalan yang belum selesai.
Kontraktor Bermasalah
Salah seorang masyarakat di lokasi eks proyek 10 milyar bersumber dari APBD terlibat sebagai pekerja saat itu, menceritakan kepada awak media bahwa banyak permasalahan yang ditinggalkan pihak kontraktor kepada pekerja proyek
“Pihak kontraktor belum bayar upah kami para pekerja, saya sempat borongkan upah gorong gorong di dusun 4 itu juga belum dibayar serta sewa lahan untuk material dan parkir alat berat proyek dan mess pekerja juga belum dibayar, total kerugian kami senilai 30 juta pak,” ungkap warga Desa Talang Padang ini menceritakan keluhannya kepada awak media.
Ditambahkannya, waktu itu kontraktor membawa alat alat keluar lokasi tengah malam, layaknya orang melarikan diri, yang tersisa saat ini di lahan bekas sewa pakai tersebut masih terdapat 3 unit kendaraan dengan kondisi rusak, “Hingga kini kontraktor proyek hilang seperti ditelan bumi tanpa kabar,” ujarnya lagi.
Terkait nominal anggaran pembangunan jalan yang bersumber dari APBD 2024 yang besar dan indikasi dugaan korupsi, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Oku Selatan.
Dari kabar yang beredar, terkait pengerjaan proyek pembangunan jalan bernilai 10 milyar rupiah dari anggaran APBD tahun 2024 yang seyogyanya perencanaan awal untuk jalan poros lingkar 3 desa di Kecamatan Buay Pemaca Kab. Oku Selatan, Propinsi Sumsel.
Khusus Desa Serakat Jaya yang dijanjikan pengadaan jalan dari 3 desa kepada pihak pemerintah khususnya Dinas PUPR kabupaten mengatakan, bahwa desanya hanya mendapat angin surga tanpa realisasi sampai saat ini.
Ditemui di desanya, Kades Serakat Jaya ini menceritakan ihwal pemberitahuan rencana proyek jalan yang melewati desanya dari Dinas PUPR tahun lalu, sebelum pembangunan jalan did6esa tetangga (Talang Padang) dibangun, bahwa akan dibangun jalan lingkar untuk penghubung 3 desa (Serakat-Talang Padang-Sumber Raya) namun hingga saat ini belum ada realisasinya.
“Waktu itu pernah ada pemberitahuan dari Dinas PUPR tentang rencana pembangunan jalan untuk 3 desa dengan nilai anggaran 10 milyar rupiah yang berasal dari APBD, namun hingga kini belum ada,” terang Kades Serakat Jaya pada awak media. (SRY)
Discussion about this post