PARIAMAN – Puluhan warga desa Tungkal Utara, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, melakukan orasi di depan kantor desa bertepatan dengan penetapan nomor urut calon kepala desa yang saat ini tengah melaksanakan kontestasi tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades), Senin (22/4).
Warga menuntut agar ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Darno diberhentikan dari jabatannya. Karena menurut mereka, kurenah Darno yang sewenang-wenang terindikasi berlaku curang dalam menetapkan calon kepala desa yang akan berlaga di pemilihan.
Pasalnya, dari 4 calon yang diapungkan pada awal tahapan pemilihan, hanya 3 calon yang bakal ditetapkan oleh Darno, sedangkan satu calon lainnya (Suardi) didiskualifikasi dengan alasan terkesan mengada-ada.
“Kami menuntut agar Darno dipecat dari P2KD. Dan meminta calon kepala desa Suardi diikutsertakan dalam kontestasi Pilkades seperti awal tahapan ada 4 calon kepala desa. Alasan Darno mendiskualifikasi Suardi sebagai calon tanpa ada dasar yang kuat dan tidak melalui musyawarah bersama,” sebut sejumlah warga kepada media sewaktu orasi.
Aksi demo yang digelar puluhan warga Tungkal Utara tersebut, merupakan klimaks dari kejenuhan warga yang menilai Darno selaku ketua P2KD bertindak sendiri, disinyalir berada di bawah intervensi oknum penguasa yang dikaitkan dengan Pilkada Kota Pariaman.
“Kami mengindikasikan persoalan Suardi yang tidak mendukung waktu Pilkada tahun lalu, jangan dibawa-bawa ke Pilkades ini. Karena sekarang ini kita memilih keluarga kita (kepala desa) yang mau memimpin anak-kemenakan dan dunsanak-dunsanak kita di desa. Malah, tahu-tahunya Darno bertindak sendiri dalam mengambil keputusan tanpa ada kesepakatan dalam musyawarah desa,” jelas anggota P2KD yang tak ingin disebut namanya didampingi anggota BPD dan anggota Panwas.
Hal tersebut dibenarkan Suardi, ia menilai sikap Darno tidak fair selaku ketua P2KD yang telah mencekal dirinya maju sebagai calon kepala desa tanpa dasar yang kuat serta terkesan semena-mena.
“Awalnya itu calon kepala desa Tungkal Utara diapungkan P2KD itu ada 4, termasuk saya. Keempat calon itu sudah mendapat rekomendasi Camat Pariaman Utara telah lolos verifikasi tertanggal 8 Februari 2019 dan dikembalikan ke desa (P2KD). Lalu sewaktu rapat tahapan penetapan calon digelar di desa hari Minggu tanggal 10 Februari, tahapan itu tidak mendapat kata sepakat dan rapat diundur sampai beberapa hari ke depan. Nah, kenapa tiba-tiba Darno menetapkan sendiri kalau calon kepala desa itu ada 3, saya dianulir karena alasan persyaratan surat keterangan pengadilan belum ada,” beber Suardi.
Padahal, lanjut Suardi, dirinya sudah memberikan surat keterangan pengadilan yang lama, namun dianggap tidak berlaku. Selain itu, Suardi pun telah memberikan resi permohonan pengurusan surat keterangan pengadilan yang baru, pertanda dirinya tengah mengurus surat tersebut pada Jumat sebelum tahapan penetapan itu calon dimulai.
“Jadi saya waktu itu mengurus pembaruan surat keterangan pengadilan yang baru itu hari Jumat dan jadinya hari Senin karena Sabtu, Minggu kantor pengadilan tutup. Berhubung ketua pengadilan ketika itu Jumat tidak di tempat, maka resi permohonan pengurusan-lah yang saya berikan kepada anggota P2KD. Dan Senin-nya surat keterangan pengadilan yang saya urus itu pun terbit. Nah, surat itu sudah saya serahkan juga. Lalu apalagi yang jadi soal?” tanya Suardi.
Menengarai hal tersebut, rupa-rupanya isu pencekalan dirinya sebagai calon kepala desa yang dicoba dianulir ketua P2KD Darno benar berkaitan dengan sisa-sisa Pilkada Kota Pariaman tahun lalu. Memang diketahui, saat Pilkada Kota Pariaman berlangsung, Suardi merupakan pendukung pasangan calon MARI yang berseberangan dengan Darno yang mendukung petahana.
“Tidak habis pikir saya. Dalam percakapan telpon tokoh masyarakat sekaligus pengacara dengan seseorang oknum kepercayaan walikota yang tak lain ialah urang sumando Tungkal Utara. Terang mengatakan bahwa saya sengaja dicekal karena dulu saya mendukung MARI, bukan karena persyaratan saya kurang. Itu dasarnya. Percakapan itu saya dengar langsung, didengar juga oleh anggota BPD serta beberapa tokoh lainnya (termasuk media ini). Banyak lagi bukti lainnya kalau skenario yang dibuat Darno ini kuat diintervensi dari atas,” jelasnya lagi.
Sampai berita ini diturunkan, persoalan tersebut telah dimediasi oleh BPMDes Kota Pariaman dan dikembalikan ke desa. “Persoalan ini dikembalikan lagi ke desa,” kata Kadis BPMDes Efendi Jamal pada media. (Tim)
Discussion about this post