Kampuang Dalam — Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) V Koto Kampuang Dalam resmi melantik 45 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kec. V Koto Kampuang Dalam di Aula STIT SB Pariaman, Senin (04/11/2024).
Diketahui Petugas PTPS ini akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Sumatera Barat maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Dari jumlah PTPS ini sebagian merupakan wajah lama yang pernah bertugas menjadi PTPS pada Pemilu 2024 dan sebagian lagi merupakan wajah baru atau yang belum berpengalaman.
Ketua Panwaslu Kecamatan V Koto Kampuang Dalam Mahdi Yaniswal, SH, mengatakan saat sambutan, bahwa total ada 45 PTPS yang dilantik se-Kec. V Koto Kampuang Dalam.
“Usai dilantik nanti, kami menekankan pentingnya profesionalisme untuk menjaga integritas dan memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024. Ketiga hal tersebut menjadi kekuatan utama untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di kecamatan ini. PTPS yang dilantik harus tidak terafiliasi sedikit pun dalam kontestasi politik atau istilahnya “luruih bana”. Artinya, mereka harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pilkada khususnya dalam pengawasan TPS,” ucapnya.
Komisioner Bawaslu Sumatera Barat Vifner, dalam sambutannya mengatakan bahwa, sejak dilantik sebagai anggota PTPS ini tidak boleh like, comment pada status atau media sosial yang berbau dukungan yang mengarah pada pasangan calon (paslon) tertentu.
“Selalu jaga netralitas agar pilkada nantinya bisa berjalan dengan aman dan damai. Harapannya para anggota PTPS ini dapat benar-benar berintegritas dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya, memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada,” paparnya.
Walaupun ada yang sudah pernah bertugas sebagai PTPS dalam pemilu, tapi regulasi Pilkada akan berbeda dengan regulasi Pemilu.
“Mudah-mudahan para PTPS yang sudah dilantik bisa bekerja maksimal dalam pengawasan TPS, karena PTPS ini adalah ujung tombak dari suksesnya pilkada 2024 yang berada di tingkat TPS,” ucapnya lagi.
Azwar Mardin selaku Ketua Bawaslu Kab. Padang Pariaman menambahkan bahwasanya PTPS menjunjung tinggi nilai-nilai yang mendasar bertindak dan seringlah membaca aturan regulasi yang ada.
“Kami berharap setiap petugas bertindak berdasarkan peraturan Bawaslu terkait regulasi pilkada sebagai PTPS,” tutupnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 sd 12.25 WIB ini dihadiri oleh Vifner, SH, MH dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, H. Azwar Mardin, SE, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Ir. Firman Suheri, MM. Camat Kecamatan V Koto Kp. Dalam, Asrul Khairi, A.Md. Ketua Forwana Kecamatan V Koto Kp. Dalam. Serda Nofrizal mewakili Danramil Koramil V Koto Kp. Dalam serta anggota dan staff Panwascam V Koto Kampuang Dalam. **
Discussion about this post