Batusangkar — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungayang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bagi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Sungayang dalam rangka menghadapi tahapan krusial pada Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Batusangkar pada Senin (18/11) dengan tujuan memperkuat pengawasan terhadap tahapan kampanye, distribusi logistik, hingga masa tenang.
Acara resmi dibuka oleh Camat Sungayang, Narti, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif para pengawas dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar, Dicky Andrika; Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK); serta komisioner dan jajaran Panwascam Sungayang.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Ketua Panwascam Sungayang Irfan Taufik, dalam paparannya, menyampaikan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi masa kampanye dan masa tenang, serta memastikan distribusi logistik pemilu berjalan lancar. “Diharapkan kepada para peserta, para PKd dapat lebih memahami aturan-aturan terkait kampanye, terkait logistik, dan juha di masa tenag apa-apa saja yang perlu diawasi,” tuturnya.
Sesi diskusi dan pemaparan materi berlangsung aktif dengan berbagai isu yang diangkat, termasuk strategi pengawasan yang efektif selama masa kampanye dan penanganan potensi masalah dalam distribusi logistik.
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Tanah Datar, menyebut perlunya penyamaan persepsi dalam setiap tahapan. “Kepada PKD kami sampaikan bahwa perlu adanya kesamaan persepsi dalam menghadapi pemungutan dan penghitungan suara, termasuk persiapan sebelum dan setelah pemilihan dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, umum, langsung, bebas, rahasia itu dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Salah satu peserta rakernis, Hari, PKD dari Nagari Sungai Patai, mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas pengawasan di lapangan.
“Pengawasan terhadap pendistribusian C pemberitahuan kepada para pemilih tidak dapat diwakilkan atau dititipkan kepada tetangga. Jika yang bersangkutan tidak berada di rumah, sebaiknya penyelenggara mengirimkan buktinya melalui pesan pribadi (WA), atau boleh juga diserahkan saat pemilih datang ke TPS,” terangnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengawas dapat lebih siap dalam menjalankan tugas pengawasan sehingga tahapan pemilu serentak di Kecamatan Sungayang dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. (Red)
Discussion about this post