Pariaman — Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Pariaman Timur Kota Pariaman, laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif bersama Pemilih Pemula dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se- Kecamatan Pariaman Timur, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Rabu (4/11) di Kantor Panwascam setempat.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Panwascam dengan pemilih pemula dan organisasi kepemudaan untuk mengawal Pilgub di Pariaman agar tetap berjalan aman, bersih, berintegritas dan damai,” sebut Kordiv Orgasinasi dan SDM Panwascam Pariaman Timur Vandu El Rachmat didampingi Kordiv Pencegahan dan HAL Heri Martoni.
Selain itu, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun ini, peran pemilih pemula dan OKP sangat diharapkan untuk bisa mengawasi dan melaporkan berbagai pelanggaran yang ditemukan dilapangan.
“Kita Panwascam tidak dapat mengawasi berbagai pelanggaran yang terjadi dilapangan, sehingga diperlukan peran serta masyarakat dalam hal ini diantaranya pemilih pemula dan organisasi kepemudaan,” jelas Vandu.
Meskipun secara hirarki dan kelembagaan, sambung
Vandu El Rachmat, pengawasan pemilu ada di tangan bawaslu maupun panwascam, namun secara demokrasi pengawasan pemilu berada di tangan masyarakat, dan jika pengawasan itu disandarkan ke pengawas saja tentu pelanggaran yang terjadi tidak dapat dicegah, sehingga diperlukan peran dari masyarakat. Salah satu pihak yang dapat dirangkul untuk membantu panwascam dalam melakukan pengawasan yaitu pemilih pemulatdan organisasi kepemudaan.
“Kita harapkan mereka bisa membantu panwascam dalam pengawasan, sehingga akan tercipta pemilu yang bena-benar berkualitas dan berintegritas,” tambah Vandu.
Jika masyarakat dalam hal ini pemilih pemulah dan OKP menemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara ataupun peserta pemilu, maka mereka dapat memberikan laporannya ke pihak pengawas dengan memenuhi syarat formil dan materil, maka laporan itu akan ditindak lanjuti.
“Jika laporan pelanggaran yang disampaikan masyarakat tidak memenuhi syarat formil dan materil, maka laporan tersebut akan dijadikan temuan untuk ditindak lanjuti berdasarkan klarifikasi berikutnya,” jelas Vandu.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan dan HAL Panwascam Pariaman Timur Eri Martoni juga menambahkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pencegahan terhadap ASN di pariaman yang diduga melakukan pelanggaran dimedia sosial.
“Ada dua pelanggaran yang berhasil kita cegah di Kecamatan Pariaman timur, seperti netralitas ASN dan pencegahan Protokol Covid 19 selama masa kampannye,” jelasnya.
Untuk pelanggaran yang dilakukan ASN sendiri, sambung Eri Martoni, bahwa ada tiga orang ASN yang terlihat dan terbukti menggunakan profil media sosialnya memakai nomor urut dan fotho paslon Pilgub Sumbar. Berkaitan dengan Kasus itu, pihak Panwascam sudah melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan dan yang bersangkutan bersedia memintah maaf dan siap mengganti fotho profilnya.
“Saya imbau seluruh ASN, BUMN,Kepala Desa dan perangkatnya untuk tidak terlibat kampanye dan harus bersikap netral hingga Pilgub yang akan berlangsung 9 Desember mendatang selesai,” tegas Eri Martoni. (Syh)
Discussion about this post