Tanah Datar – Baru-baru ini, Panitia Pemilihan Wali Nagari Baringin Tanah Datar beserta sekretariat (PPWN) dan Calon Wali Nagari (Cawanag) melakukan pertemuan pada hari Senin, 11 September 2023, guna menyepakati proses kampanye.
Pertemuan tersebut digelar di aula pertemuan nagari setempat dan dihadiri oleh lebih kurang 20 orang. Setelah pertemuan tersebut, Ketua PPWN Baringin, Ryo, memberikan penjelasan hasilnya.
“Inti dari kegiatan kita ini adalah kesepakatan bersama antara panitia dan sekretariat dengan lima Cawanag terkait proses kampanye. Dalam proses kampanye, kita hanya akan menyampaikan visi dan misi tanpa ada debat publik atau ajukan pertanyaan. Tamu undangan atau tim sukkses akan berperan sebagai pendengar saja. Semuanya sudah disepakati, dan mereka setuju dengan kondisi tersebut, dengan konsekwensinya yang berlaku, tanpa ada mekanisme feedback atau komunikasi dua arah,” jelas Ryo pada hari Senin (11/9) pukul 12.05 WIB.
Salah satu Cawanag Baringin, Nasrullah Malin Rajo juga membenarkan dan setuju dengan hasil kesepakatan tersebut. “Rapat berjalan dengan sukses. Saya setuju dengan hasil rapat tadi. Kampanye yang kita sepakati akan dilakukan di dalam ruangan tanpa debat atau pertanyaan, hanya dengan penyampaian visi dan misi. Jadwal kampanye akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 18 hingga 20. Informasi resmi akan diterima nanti dari PPWN,” ungkap Cawanag nomor urut 5.
Ryo menjelaskan langkah selanjutnya usai disepakatinya proses kampanye tersebut, “Selanjutnya, kami di PPWN akan merumuskan aturan main terkait tanggal 18 tersebut. Tujuan dari proses kampanye ini adalah untuk menghindari konflik di masa yang akan datang,” jelasnya.
Ryo juga mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nagari Baringin mencapai 12.453 pemilih. “Jumlah pemilih kita di daerah Baringin ini mencapai 12.453 DPT. Pertemuan ini dihadiri oleh lebih kurang 20 orang,” tambah Ryo.
Setelah menyepakati proses kampanye, Ryo mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat bersama panitia untuk merumuskan aturan main dan ketentuan yang berlaku. “Kami akan berbagi informasi di grup WhatsApp pribadi masing-masing calon, dan kemudian kami akan menyusun undangannya. Secara tidak langsung, kami juga akan menyampaikan tata tertibnya dan mengeluarkan surat keputusan terkait tata tertib pelaksanaan masa kampanye,” tutup Ryo. (Spa)
Discussion about this post