SAWAHLUNTO – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKDes) Kota Sawahlunto Tahun 2023 mengikuti pembekalan bersama untuk menyatukan dan memperdalam pemahaman tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Efriyanto Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPPA) Kota Sawahlunto, Rabu 18 Januari 2023 mengatakan pembekalan itu diikuti sebanyak 81 orang PPKDes dari sembilan desa yang melaksanakan Pilkades serentak.
“Setiap desa, PPKDes ada sembilan orang. Itu yang sekarang kita berikan pembekalan terutama agar memahami regulasi-regulasi yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pilkades,” kata Efriyanto, yang menjadi pemateri dalam pembekalan PPKDes itu.
Sembilan desa yang melaksanakan Pilkades serentak adalah Desa Taratak Bancah, Desa Silungkang Oso, Desa Silungkang Tigo, Desa Kubang Utara Sikabu, Desa Pasar Kubang, Desa Talawi Hilir, Desa Sikalang, Desa Salak dan Desa Tumpuak Tangah.
“Sedangkan untuk jadwal pemungutan suara adalah direncanakan pada 17 Mei 2023 nanti. Sementara untuk kampanye rencananya berlangsung pada 09 sampai 11 Mei 2023,” ujar Efriyanto
Dr.dr Ambun Kadri, MKM, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto membuka pembekalan itu dan mengingatkan agar PPKDes bersama seluruh unsur lain yang terlibat dalam Pilkades supaya menjalankan fungsi dengan baik optimal.
“Karena tujuan kita adalah Pilkades yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Untuk mencapai itu adalah tugas kita bersama, tidak bisa hanya satu pihak satu unsur saja yang bekerja, dan juga berpesan agar seluruh tahapan Pilkades dapat diumumkan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar publik dapat mengetahui dan ikut mengawasi proses demokrasi itu.
Sementara untuk biaya Pilkades itu telah dianggarkan pada APBDes Desa masing-masing dan di APBD Kota Sawahlunto. Jadi tidak ada calon Kepala Desa yang yang dipungut biaya, baik pendaftaran maupun tahapan lain,” ujar Sekdako Dr.dr Ambun Kadri, MKM
Kemudian juga berpesan supaya pendataan administrasi harus dilaksanakan dengan teliti sebagai upaya menghindari resiko adanya hak demokrasi masyarakat yang tidak terpenuhi karena permasalahan administrasi.
“Yang tidak boleh dilupakan adalah lokasi pemungutan suara, tolong dipastikan betul itu memenuhi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Serta pertimbangkan bagaimana lokasi itu dapat dijangkau dengan mudah aman oleh masyarakat,” ujar Sekdako Dr.dr Ambun Kadri MKM mengingatkan.
Sedangkan untuk jadwal tahapan Pilkades serentak 2023 di Kota Sawahlunto, dirinci oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinsos PMDPPA Try Syahputri yaitu pembentukan Panitia Pemilihan Suara (PPS) oleh PPKDes pada 13-17 Februari 2023.
“Kemudian pengumuman Data Pemilih Tetap (DPT) itu pada 16 Maret 2023. Setelah itu penerapan dan pengumuman nama Calon Kepala Desa dan nomor urut pada 08 Mei 2023,” ujar Try Syahputri. (Djasrizal)
Discussion about this post