Pessel – Secara prinsip wabah pandemi corona belum mempengaruhi rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar. Menurutnya, secara prinsip hingga kini wabah corona belum berpengaruh terhadap tahapan. Namun, sebagai antisipasi hanya ada perubahan dari pola absen, dari finger print menjadi manual.
“Namun Kami telah berkoordinasi dengan KPU pusat,” katanya, Senin, 16 Maret 2020.
“Jika memang ada instruksi perubahan, maka tentu kita akan mengikuti perubahan jadwal itu,” katanya.
Sesuai jadwal, tahapan pelaksanaan pilkada dimulai sejak 1 Oktober 2019. Sedangkan untuk pemilihan, bakal dilaksanakan pada 23 September 2020. Selain Pessel, terdapat 13 kabupaten dan kota ditambah 1 provinsi yang bakal mengikuti suksesi kepemimpinan kepala daerah 5 tahunan itu.
Seperti diketahui, virus corona kini telah menjadi ancaman internasional. Bahkan, dampak penyebaran telah sampai ke Indonesia, dengan 117 orang yang dinyatakan positif.
Sementara untuk Sumatera Barat, khususnya di Pessel belum ada laporan resmi terkait warga yang positif mengidap virus yang mulai berkembang di Wuhan China itu. (Robi)
Discussion about this post