Padang Pariaman – Partai PAN resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 ke KPU Kabupaten Padang Pariaman. Bacaleg yang didaftarkan tersebut di antaranya adalah Donal Efendi, tokoh muda Padang Pariaman yang sangat kreatif, peduli dan cepat tanggap terhadap kondisi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.
Jadwal pendaftaran tersebut sudah berlangsung kemaren di kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman dengan rombongan Suhatri Bur selaku ketua DPD PAN Kabupaten Padang Pariaman. Jumat, 12/05/2023.
Donal Efendi merupakan salah satu bakal calon legislatif yang ikut bertarung dalam pemilu 2024, menyampaikan, bahwa ia maju bukan untuk dirinya sendiri tetapi untuk rakyat Kabupaten Padang Pariaman.
“Atas dasar dukungan penuh seluruh masyarakat Padang Pariaman yang bersinergi membangun daerah serta mendorong pemuda/pemudi berkontribusi untuk membangun Padang Pariaman Berjaya. Pemilihan kali ini kita akan maju di Dapil IV yaitu Patamuan, VII Koto Sungai Sariak, Padang Sago, V Koto Timur, V koto Kampung Dalam,” ucapnya.
Dengan kehadiran sosok seorang tokoh muda, Donal Efendi juga selaku kader PAN Kabupaten Padang Pariaman, sangat berterima kasih atas dorongan dan support untuk kesempatan dalam mengikuti ajang kontestasi pemilu 2024. Disertakan tekat yang tinggi untuk perubahan wilayah Kabupaten Padang Pariaman Berjaya, Donal Efendi didukung dan disupport langsung oleh Suhatri Bur selaku Ketua DPD PAN Kabupaten Padang Pariaman.
Tidak diragukan lagi gerakan atau trobosan yang sudah dilakukan oleh Donal Efendi. Ia juga seorang aktivis pemuda Kabupaten Padang Pariaman. Tumbuh dan besar dari akar rumput pemuda nagari, sampai posisi organisasi Kabupaten Padang Pariaman hingga Sumbar.
“Atas dasar niat baik sebagai perpanjangan tangan masyarakat , penyambung lidah masyarakat siap bantu menyuarakan aspirasi masyarakat di legislatif. Bangun kampung, bangun nagari basamo mangko manjadi,” kata Donal Efendi.
Ia juga menyampaikan jika nanti diberi kesempatan untuk memimpin Padang Pariaman, ia berharap dapat menyatukan seluruh unsur atau elemen-elemen yang terkait dalam perangkat daerah untuk mengutamakan kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. “Supaya Kabupaten Padang Pariaman bisa menjalankan perubahan kecil atau pun besar,” tutupnya. (Sesmi)
Discussion about this post