Oleh Syafri Piliang
Wartawan Muda
Padang – Angka itu dingin, tak berwajah 90,32 persen. Namun di balik deretan persentase, terselip kisah tentang disiplin, komitmen, dan wajah birokrasi yang mulai belajar tertib. Kabupaten Dharmasraya baru saja mencatat sejarah kecil tapi berarti dan menjadi peringkat pertama dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Barat, Semester I Tahun 2025.
Prestasi itu diumumkan dalam sebuah forum serius, High Level Meeting dan Gebyar Pajak di Padang, Kamis (14/8). Piagamnya sendiri, dengan simbolik yang tak kalah kuat, yang diserahkan melalui ke kepala BKD Asril Ahli Pemerintahan untuk atas nama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani pada 17 Agustus 2025, tepat selepas upacara kemerdekaan di halaman Kantor Gubernur. Sebuah pesan gamblang: kepatuhan adalah bagian dari kemerdekaan.
Di panggung penghargaan, nama Dharmasraya berdiri di atas Bukittinggi (85,17 persen) dan Padang Pariaman (81,50 persen). Bupati Annisa Suci Ramadhani menyebut pencapaian ini sebagai “buah dari kesadaran kolektif”. Kalimat klise yang dalam konteks ini menemukan rohnya. Sebab jarang-jarang, di negeri yang terkenal dengan budaya “nanti dulu”, ada sekelompok birokrat yang rela lebih dulu melunasi kewajiban pajaknya.
“Ini bukan sekadar angka,” kata Annisa, suaranya menekankan jeda di antara kalimat.Tetapi tentang budaya disiplin dan kepatuhan yang harus terus kita pelihara.”
Ucapan itu mungkin terdengar normatif. Namun jika ditarik lebih jauh, ia memuat pesan penting: pajak bukan hanya kewajiban, melainkan barometer kepercayaan. Ketika ASN yang digaji dari uang rakyat, bersedia taat, ada teladan yang ditularkan ke masyarakat luas.
Kunci keberhasilan itu rupanya bukan sekadar himbauan moral. Ada kerja sistemik di baliknya: sinergi Pemkab Dharmasraya, Polda Sumbar, Jasa Raharja, hingga UPTD Samsat setempat. Inovasi layanan digital memudahkan transaksi; sosialisasi masif menyingkirkan alasan “tak sempat”. Disiplin pun, perlahan, bergeser dari keterpaksaan menjadi kebiasaan.
Tentunya pertanyaan kritis tetap relevan, apakah kepatuhan ASN ini akan menular ke publik..? Sebab prestasi administratif akan kehilangan makna bila tak mampu merembes ke jalan-jalan kampung, ke pasar-pasar, ke garasi motor para pedagang kecil yang sehari-hari justru lebih rawan diincar razia polisi lalu lintas.
Di sinilah Dharmasraya diuji. Apakah angka 90,32 persen itu sekadar piala di rak kantor bupati, atau akan jadi mercusuar kecil bagi budaya taat pajak di masyarakat yang lebih luas.
Untuk sementara, catatan sejarah sudah dibuat pada momen 17 Agustus , di tengah gegap gempita perayaan kemerdekaan, Dharmasraya akan berdiri sebagai daerah paling patuh dalam urusan pajak kendaraan ASN. Angka 90,32 persen itu akan disebut, mungkin dengan tepuk tangan, mungkin hanya lewat pengumuman singkat,”ujar Jon Efrizal Kepala UPTD /Samsat Dharmasraya.
Namun sampai hari ini, Rabu (20/08/2025) sudah tercatat sebanyak 93 persen dari ASN yang membayar pajak kendaraan roda dua dan empat, memang agak berbeda dari tahun sebelumnya. Diharapkan kedepannya kemitraan antara Samsat sebagai unit pelaksana teknis yang berada didaerah dapat berkalaborasi dengan pemda, terutama yang beruhubungan dengan pajak kendaraan yang ada diwilayah dharmasraya ini.***
Discussion about this post