PADANG PARIAMAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman Jonpriadi terima Laporan Hasil Penilaian (LHP) Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Padangpariaman Level 3 di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Rabu (14/3).
LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat Danny Amanda disaksikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Direktur BPKP Pusat. Penyerahan LHP masih dalam rangkaian rapat koordinasi penguatan SPIP dan peningkatan kapabilitas APIP.
Gubernur Irwan Prayitno menjelaskan bahwa rakor untuk memberikan penguatan kepada pimpinan OPD dalam mengimplementasikan SPIP di samping meningkatkan kapabilitas APIP dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Sehingga kita dapat mewujudkan penyelenggaraan daerah yang efektif dan efisien melalui proses yang terintegrasi oleh seluruh pimpinan dan stakeholder terkait,” tuturnya.
LHP atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Padang Pariaman berada di level 3 setelah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Dharmasraya dengan nilai 3.0284.
Sekretaris Daerah Jonpriadi menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih dari Bupati Padangpariaman kepada BPKP Perwakilan Sumbar yang telah banyak membimbing dan mensupervisi pihaknya sehingga bisa meraih Maturitas SPIP level 3.
“Serta Inspektorat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Padangpariaman yang telah berjuang bersama meraih LHP yang sangat membanggakan itu karena dalam RPJMD 2016-2021 ditargetkan baru tahun 2019 nanti,” ujarnya.
Pihaknya menyadari bahwa sejak beberapa tahun belakangan semua OPD di bawah koordinasi sekda telah serius menyiapkan setiap laporan yang diminta oleh BPK, BPKP, Kemendagri, Kemenpan RB, dll.
Ia berkata, sebenarnya pihaknya tidak mengutamakan penghargaan atau reward atas kinerja. Pihaknya hanya meminta setiap OPD patuh dan taat dengan pedoman dan aturan perundang undangan yang ada. Penghargaan dan reward adalah bonus dari itu.
“Namun, jika memang terbuka peluang untuk mendapatkan penghargaan dan reward jangan pula tidak berusaha melalui pengiriman dokumen dan informasi yang lengkap kepada instansi pusat,” imbuh Jonpriadi didampingi Inspektur Syafriwal dan Auditor Madya Khairul Nizam.
Inspektur Syafriwal menjelaskan beberapa rencana ke depan terkait SPIP. Antara lain Pihaknya akan menyusun desain roadmap penyelenggaraan SPIP, menjadikan seluruh OPD Pemda Padangpariaman menerapkan SPIP hingga ke Pemerintahan Nagari.
“Dan mendorong seluruh OPD untuk menjadikan penerapan SPIP sebagai kebutuhan organisasi, meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM Satgas SPIP dan Satgas OPD yang akan menjadi agen perubahan dalam penerapan SPIP dan melakukan Self Assessment level maturitas SPIP,” tuturnya. (ASM/tim)
Discussion about this post