Paritmalintang — Berdasarkan surat keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia nomor 70 Tahun 2021 tentang penetapan Kabupaten/Kota wilayah model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Menunjuk Kabupaten Padang Pariaman dengan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai salah satu model atau Pilot Project dengan dua Nagari/Desa tiap Kabupatennya yaitu Nagari Pauh Kamba dan Nagari Toboh Ketek serta Desa Bukit Pamewa dan Desa Sipora Jaya sebagai model untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan nagari yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) bekerjasama dengan UNP, DPMD dan Diskominfo adakan Advokasi, Rembug Desa dan Penandatanganan Komitmen serta Launching DRPPA yang dihadiri oleh tim DRPPA dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik indonesia di Hall IKK, pada senin (08/08).
Bupati Suhatri Bur didamping Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman Yusrita Suhatri Bur menyebutkan DRPPA merupakan mode Desa/Nagari yang dikembangkan oleh Kementrian PPPA dalam mewujudkan peningkatan pemberdayaan perempuan bidang kewirausahaan berspektif Gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak yang dimulai dari tingkat Desa/Nagari.
“Dengan ditunjuknya nagari ini, untuk itu dua nagari ini harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya kepada perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk kekerasan dan deskriminasi serta tersedianya sarana dan prasana yang ramah perempuan dan anak,” ungkapnya.
ia juga menambahkan bahwa kesetaraan gender merupakan aspek penting yang harus di respon dalam setiap aktivitas pembangunan.
”Ini merupakan salah satu tujuan utama pembangunan global Millenium Development Goals (MDGs) bagaimana kita betul-betul memberikan tempat dan dukungan serta peluang kepeda perempuan dan anak sehingga ini tidak hanya sebagai slogan saja tetapi juga dibutuhkannya aksi agar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya perempuan dan anak,” harapnya.
Bupati Suhatri Bur didamping Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman Yusrita Suhatri Bur menyebutkan DRPPA merupakan mode Desa/Nagari yang dikembangkan oleh Kementrian PPPA dalam mewujudkan peningkatan pemberdayaan perempuan bidang kewirausahaan berspektif Gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak yang dimulai dari tingkat Desa/Nagari.
“Dengan ditunjuknya nagari ini, untuk itu dua nagari ini harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya kepada perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk kekerasan dan deskriminasi serta tersedianya sarana dan prasana yang ramah perempuan dan anak,” ungkapnya.
ia juga menambahkan bahwa kesetaraan gender merupakan aspek penting yang harus di respon dalam setiap aktivitas pembangunan.
”Ini merupakan salah satu tujuan utama pembangunan global Millenium Development Goals (MDGs) bagaimana kita betul-betul memberikan tempat dan dukungan serta peluang kepeda perempuan dan anak sehingga ini tidak hanya sebagai slogan saja tetapi juga dibutuhkannya aksi agar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya perempuan dan anak,” harapnya.
Bupati yang juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Rudy R. Rilis ini juga mengucapakan terimakasih kepada Universitas Negri Padang (UNP) yang telah memberikan pendampingan untuk percepatan terwujudnya DRPPA di Nagari Pauh Kamba dan Nagari Toboh Ketek.
Sementara itu, Dermawan Asisten Deputi Bidang Politik dan hukum mewakili Mentri PPPA Republik Indonesia dalam sambutannya mengatakan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak akan menjadi episentrum baru pembangunan yang mendorong meningkatnya kesejahteraan dan kesehatan, akses terhadap pendidikan yang berkualitas, menurunkan angka perkawinan anak, menumbuhkan pusat ekonomi yang berbasis rumahan sehingga ibu rumah tangga memiliki otonomi dalam pendapatan rumahan.
”Dengan adanya momentum yang sangat baik ini dapat menjadi awal yang baik pula demi membangun sinergi dan kerja nyata kita bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak mulai dari pusat hingga desa/nagari. Tentunya program ini perlu didukung oleh semua pihak dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya,” harap Dermawan. (**)
Discussion about this post