Reportase Investigasi.com_ Tangerang
Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI SK No. AHU -0010985.01.07.Tahun 2019.
Penyampaian SK dipimpin langsung oleh ketua DPC PBB Kabupaten Tangerang RIDU SINAGA dan sekretaris HENRY R.B. TAMPUBOLON dan tampak hadir ketua DPD Bpk. Hotman Lokkot Sitanggang serta utusan Dandim Kapten JITU Sinaga .24/10/2019.
Pengurus PAC PBB Pasar Kemis terpilih diantaranya Benyamin Frans Simbolon (ketua) , Tikkos. R .Purba (wakil ketua) ,Roy Aprianto Sinaga (sekretaris), Rusda Matanari Sihotang (Bendahara).
Ketua PAC Pasar Kemis terpilih Benyamin Frans Simbolon menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPC PBB Kabupaten Tangerang dan jajarannya beserta seluruh rekan juang PBB se Banten. Menurutnya SK yang diterima ini merupakan anugrah dan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya.
Mari kita bersama-sama membangun organisasi ini dalam kekeluargaan dan semaksimal mungkin membantu anggota serta masyarakat yang membutuhkan bantuan. Ia menambahkan Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) merupakan wadah menjalin kebersamaan dan keberagaman suku Batak diantaranya Toba, Simalungun, Karo, Pakpak dan Angkola dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Pemuda Batak Bersatu (PBB) merupakan ormas besar yang menjunjung tinggi nilai SATU RASA SATU JIWA dan NKRI HARGA MATI. Kita akan menjalankan roda organisasi ini sesuai visi misi dan peraturan organisasi yang berlaku di PBB tuturnya.
Sementara saat penerimaan SK berlangsung tampak hadir TRIPIKA dari kecamatan , polsek serta Koramil pasar Kemis dan hadir juga para tamu undangan dari GP ANSOR, FKPPI, PP, BPPKB serta Kelurahan datang menghadiri acara PBB. Arahan dari TRIPIKA menyampaikan salam dan ucapan selamat kepada pengurus PBB PAC Pasar Kemis yang telah menerima SK Kepengurusan.
TRIPIKA menyampaikan pesan moral mari kita bersama-sama membangun kekompakan untuk berbuat kebaikan dan tetap melangkah sesuai aturan organisasi. Ormas PBB harus menjunjung tinggi Marwah organisasi supaya dihargai dan disenangi masyarakat dimana pun kita berada tutupnya.
AMR
Discussion about this post