IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (P3A-KB) menggelar Sosialisasi Kebijakan Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran, Bertempat di aula The Royal Hotel, Kamis (28/11/2019).
Kegiatan ini bekerja sama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Kembang Tumbuh Anak.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH dalam sambutan dan arahannya yang disampaikan Drs. M. Yasin staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum mengatakan, anak merupakan masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa.
Sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi dan diskriminasi,” sebut M. Yasin.
“Salah satu hak anak yang vital yang wajib dipenuhi adalah masalah hak sipil anak,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, ketidak jelasan hak sipil anak akan berdampak, tidak saja pada status warga negara serta perlindungan terhadap anak, tetapi juga pada hak dan kewajiban anak yang bersangkutan dimasa yang akan datang.
Katanya, penyediaan akta kelahiran adalah bagian dari pemenuhan hak sipil anak, berupa hak atas identitas.
“Akta kelahiran adalah dokumen hukum yang sangat penting untuk mengawal kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak,” papar M. Yasin.
Disisi lain, kepemilikan akta kelahiran dibutuhkan untuk menjamin status diri anak dihadapan hukum, dan memastikan bahwa identitasnya tidak dimanipulasi, ” demikian pungkas M. Yasin.
Sebelumnya Leny Rodiana Seketaris DP3A-KB Aceh Timur dalam laporannya menyampaikan, adapun tujuan pelaksanaan ini adalah, tersosialisasinya pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran dan tersosialisasinya nota kesepahaman mengenai percepatan kepemilikan akta kelahiran.
Sangat disayangkan salah satu panitia yang bercadar hitam dengan nama sebut saja Oi pada jam 2.30, dia mengatakan ajara ini jangan terlalu lama,soal kami pulang jam 4.15, kami juga banyak pegawai dari Langsa,yang bekerja di Aceh timur. Seharusnya Oi (nama samaran) seharusnya tidak boleh mengeluarkan bahasa seperti itu.
(Iwan).
Discussion about this post