Solok Selatan — Wakil Ketua II P2TP2A Ny. Fitri Syamsurizaldi mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es, tampak kecil di permukaan namun luas mengakar di dalam.
“Salah satu kendala masih rendahnya tingkat pelaporan ini adalah budaya tabu di tengah-tengah masyarakat untuk melaporkan persoalan kekerasan/pelecehan dalam rumah tangga. Sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit untuk terungkap,” kata Fitri dalam pembukaan Dialog Interaktif dalam rangka Koordinasi dan Penguatan Kegiatan P2TP2A di Kabupaten Solok Selatan di Kantor Bupati, Rabu (27/8/2025).
Ia menyebutkan masih terus munculnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Solok Selatan, memerlukan kolaborasi berbagai pihak untuk terus menekannya.
Berdasarkan data dari Dinas P2KBPP&PA Solok Selatan, sepanjang 2024 terdapat 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Solok Selatan.
Sedangkan menurut data terbaru, tahun ini sudah tercatat 30 kasus yang sama.
Menurut Fitri, dengan terus bergeraknya angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan berbagai kasus kekerasan ini semakin meningkat.
Namun, angka ini belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya, sebab sedikit atau tidak ada kasus yang dilaporkan bukan berarti tidak ada permasalahan.
Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terkait ketahanan keluarga guna memutuskan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sehingga pada akhirnya dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Kabupaten Solok Selatan.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Barat dr. Herlin Sridiani menyebut bahwa banyak kasus kekerasan justru dilakukan oleh orang terdekat, mulai dari ayah terhadap anak kandung, paman terhadap keponakan, hingga kakek terhadap cucunya.
“Kasus-kasus seperti ini masih banyak yang tidak terlaporkan. Karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk lebih serius melindungi anak-anak,” katanya.
Salah satu pemateri, Sekretaris Gerakan Bersama Melindungi Anak Indonesia menyebut bahwa pengalaman dari Kalimantan Selatan juga memberikan penekanan tentang pentingnya kolaborasi antarorganisasi dalam upaya perlindungan.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi lokal, meningkatkan peran serta masyarakat, serta memastikan adanya jaringan perlindungan yang lebih luas dan berkelanjutan di tingkat daerah. (Joko)
Discussion about this post