Kota Solok – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) kota Solok, Armidon Dt.Bungsu, tabuh genderang perang dengan mengintruksikan anggotanya untuk bersiap perang dengan peredaran penyalahgunaan Narkoba di kota Solok.
Kata Armidon Dt.Bungsu, upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bagaikan perang yang tiada berakhir apabila tidak dituntaskan, berdasarkan dari itu, harus ada komitmen dan konsistensi semua pihak dalam memberantasnya.
”Penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba itu adalah tanggung jawab bersama, dan BNN atau BNNK berada di garda terdepan,” imbuh Armidon kepada media ini, Jum’ at , 8 Juli 2022, di Sekretariat PP kota Solok, jalan Dt.Parpatih Nan Sabatang, kecamatan Lubuk Sikarah, kota Solok.
Nampak hadir pada kesempatan itu Sekretaris MPC PP kota Solok, Budi Marly .Dt.Paduko Sati, serta ketua divisi komunikasi, informasi dan hubungan masyarakat Wahyu Yudistira, serta anggota organisasi Pemuda Pancasila lainnya.
Ketua MPC PP Kota Solok Armidon Dt.Bungsu yang akrab disapa Dongking katakan untuk memerangi Narkotika harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, atau internal masi masing masing instansi atau lembaga itu sendiri, hal itu dapat diimplementasikan dengan melaksanakan tes urine atau disebut juga dengan diteksi dini.
Sebelum memerangi narkoba untuk menciptakan kota Solok Bersinar, kita harus terlebih dahulu membersihkan diri kita sendiri, sehingga dapat menjadi contoh yang baik untuk masyarakat yang diayomi, papar ketua MPC PP kota Solok.
Lebih jauh Dongking mengatakan, sebagai bentuk keseriusan PP Kota Solok dalam mendukung program pemerintah memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ia dan jajarannya akan melakukan upaya preventif ditengah kehidupan masyarakat, agar masyarakat mampu menangkal ancaman bahaya Narkotika.
Namun sebelumnya, seluruh anggota MPC PP Kota Solok akan melakukan tes urine. Dalam kegiatan itu, MPC PP Kota Solok akan bekerjasama dengan BNNK Solok.
”Kita akan lakukan diteksi dini diinternal PP kota Solok, dan lebih kurang 70 orang anggota PP akan menjalani tes urine,” pungkas Amidon Dt. Bungsu.
Mengakhiri paparan yang disampaikannya itu, Armidon Dt.Bungsu alias Dongking mengatakan, meyelamatkan masyarakat dari jeratan lingkaran hitam Narkotika, merupakan panggilan jiwa yang didorong oleh rasa tanggung jawabnya terhadap masa depan generasi muda.
Sementara itu ucapan serupa juga disampaikan oleh sekretaris MPC Kota Solok, menurut Budi Marly PP adalah salah satu organisasi yang diakui oleh negara, dan namanya telah membuming hingga kepelosok negeri ini, namun diakuinya, ketenaran itu masih diselimuti oleh paradigma miring ditengah tengah kehidupan bermasyarakat.
Berdasarkan dari itu, seluruh anggota Pemuda Pancasila berkewajiban mengembalikan Marwah organisasi dan menunjukan kepada masyarakat siapa PP yang sesungguhnya.
”Saya sangat meyakini, dengan adanya keseriusan untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, membuktikan bahwa PP mempunyai peranan tersendiri dalam mensukseskan program pemerintah untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasi muda serta masyarakat dari lingkaran setan narkotika,” sebutnya.
Menurut Budi Marly memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, juga dapat dilakukan dengan menjadikan masyarakat untuk memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika, dan hal itu dapat dilakukan dengan memberikan tindakan preventif.
Masih kata Budi untuk memerangi barang haram tersebut, keluarga memiliki peran tersendiri untuk mewujudkan keberhasilan yang akan dicapai, berdasarkan dari itu, para orang tua harus aktif hingga optimal dalam mewaspadai dan mengawasi ancaman narkoba terhadap anggota keluarganya masing masing, pungkas Budi Marly.
Pendapat lain juga disampaikan oleh ketua divisi komunikasi, informasi dan hubungan masyarakat MPC PP kota Solok, menurut Wahyu Yudistira, penyebab utama pemakai narkoba adalah, lemahnya karakter individu, terjadinya pola asuh yang salah, berada pada lingkungan yang tidak baik, serta belum maksimalnya penegakan hukum.
Wahyu Yudistira yang akrab disapa dengan panggilan Ega itu adalah salah satu wartawan senior untuk daerah Sumatera Barat (Sumbar), dan pada saat ini, Ega dipercaya mengetuai Media Online Indonesia (MOI) Cabang kota Solok. Terkait dengan penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, wartawan yang memiliki rambut panjang itu lebih cendrung berfikir masalah penegakan hukum.
Menurut Ega, penegakan hukum untuk menyingkap jaringan pengedar narkoba terlihat belum maksimal dan masih terlihat lemah, semestinya begitu kasus pemakai narkoba atau pengedar narkoba dapat terungkap, penegak hukum harus mengurai dan mengejar jaringannya yang ada, hingga bisa memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Beranjak dari hal tersebut, Ega menyarankan kepada pihak kepolisian, begitu ditemukan bukti dan fakta dari pelaku, jadikan itu sebagai celah masuk untuk mengungkap dan membongkar jaringannya semaksimal mungkin.
”Jaringan bisnis narkoba itu sangat merugikan, merusak kemanusiaan, generasi akan menjadi lemah dan akan berdampak tidak baik bagi siapapun, berdasarkan dari itu mereka harus diperangi,” pungkas Wahyu Yudistira mengakhiri. (Cha)
Discussion about this post