Pariaman — Sejumlah ormas di Indonesia meminta pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ditunda. Bukan tanpa alasan, permintaan itu berangkat dari kekhawatiran mereka bahwa ajang Pilkada tahun ini akan meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia. Sebab, agenda pesta demokrasi tersebut identik dengan pengumpulan masa.
Lain halnya di Kota Pariaman, dimana sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di daerah itu justru mendukung sepenuhnya pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020 esok. Selain akan menambah beban anggaran, baik itu bagi pemerintah sendiri maupun bagi pasangan calon yang ikut bertarung di Pilkada serentak itu.
Ketua ormas Pekat IB Kota Pariaman, Putra Mashuri menegaskan, bahwa organisasi yang dipimpinya siap mendukung pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. Namun jika ada isu terkait himbauan untuk melakukan demo menolak pilkada tersebut, Pekat IB Pariaman akan menolak aksi tersebut terjadi di Kota Pariaman.
“Pekat IB Kota Pariaman mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Sumbar termasuk nasional, dengan harapan dapat berjalan dengan baik, lancar, kondusif dan tidak ada penundaan meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19 saat ini dimana pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan demokrasi tersendiri di masa pandemi Covid-19, sehingga akan terwujud pilkada berdunsanak di Pariaman,” tutur Putra Mashuri, saat dihubungi wartawan melalui via telphon, Sabtu (10/20).
Apalagi kebijakan pemerintah, sambung Putra Mashuri, untuk melanjutkan pilkada serentak tersebut tentu pemerintah akan tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan yang ketat dan sudah sesuai standar WHO pastinya.
“Untuk itu, ormas pekat IB mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan ini menyatakan dukungan sebagai berikut, mendukung pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 yang Jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia,” ujar Putra Mashuri.
Mendukung pemerintah artinya mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat berinteraksi, melindungi diri dengan menggunakan masker atau alat pelindung diri (APD), rajin cuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer, atau jika diperlukan menyemprotkan disinfektan secara berkala.
“Kami juga mendukung Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 di Kota Pariaman,” tutup Putra.
Hal senada juga diungkapkan Ketua ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pariaman Azwar Anas, menurutnya jika pilkada memang tetap dilanjutkan pihaknya memintah kepada penyelenggara, paslon dan masyarakat dipastikan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
“Keinginan kami, ingin pikada di tunda dulu dan memintak kepada pemerintah fokus dulu untuk melakukan memutus mata rantai penyebaran covid 19, namun jika pemerintah tetap melanjutkan pilkada, ormas LAKI berharap protokol kesehatan benar-benar diterapkan,” tegas Azwar.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman Divisi Teknis Doni Kardinal menyebut sampai sekarang belum ada informasi terkait adanya penolakan Pilkada dari Ormas di pariaman terkait Covid 19. Pihak KPU menjamin proses pemungutan suara di TPS akan dilakukan sesuai aspek protokol kesehatan, seperti pakai masker, sarung tangan, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan para pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta pemilihan, maupun pemilih.
Protokol keamanan dan kesehatan proses pemungutan suara akan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 6/2020. Berdasarkan aturan tersebut, setiap TPS akan dibangun dengan menerapkan protokol penanganan Covid-19.
“Penempatan antarmeja atau kursi KPPS, para saksi paslon, dan pengawas serta bilik dan kotak suara diatur dalam jarak aman minimal 1 meter. Termasuk pemilih yang memiliki suhu 37,3 ia akan disediakan tempat khusus untuk memilih,” jelas Doni Kardinal. (Syh)
Discussion about this post