Parit Malintang — Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Daerah hari ini menerima tim evaluator Implementasi SAKIP dari Kementerian PAN dan RB, tim disambut dan diterima langsung oleh bupati di Kantor Bupati Padang Pariaman Parit Malintang, Kamis (4/7/24).
Diketahui tim evaluasi tersebut diketuai Akhmad Hasmy, yang juga Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah I didampingi, Faiz Hamza Burhani pengolah fata dan informasi, Diah Rakhmi Anitasari Analis Kebijakan Pertama dan Adi Anggriawan Analis Kebijakan Pertama.
Dalam Sambutannya Suhatri Bur mengucapkan selamat datang di Padang Pariaman kepada tim evaluator, selanjutnya dia menyebutkan terkait dengan penilaian implementasi SAKIP, Kabupaten Padang Pariaman setiap tahunnya mengalami tren peningkatan yang signifikan, disebutkannya tahun 2021 nilai Implementasi SAKIP Kita di angka 65,80, untuk tahun 2022 naik diangka 68, 86, sedangkan tahun 2023 naik menjadi 69,19 namun masih dinilai B, untuk tahun tahun 2024 ini kita berharap berupaya maksimal diangka diatas 80, dengan Nilai A.
Bupati yang akrab disapa Aciak ini, memaparkan lebih lanjut tentang tindak lanjut atas rekomendasi AKIP tahun 2023, dan implementasi AKIP tahun 2024.
“Adapun beberapa upaya tindak lanjut yang telah kita lakukan seperti penyempurnaan pohon kinerja, perbaikan dokumen perencanaan tingkat perangkat daerah, pemanfaatan aplikasi simak kinerja, internalisasi SOP pelaporan capaian kinerja dan dan beberapa rekomendasi lainnya,” sebut Aciak.
Suhatri Bur berharap dengan upaya tindak lanjut yang telah kita lakukan, penilaian SAKIP Padang Pariaman memperlihatkan penilaian yang meningkat.
“Sehingga tahun 2024 ini, kita sangat berharap dan tetap optimis diganjar dengan nilai A,” sebut Suharti Bur berharap.
Sebelumnya ketua tim penilai Akhmad Hasmy yang merupakan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah I menyebutkan, penilaian implementasi SAKIP ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Sementara katanya, cakupan penilaian atau evaluasi adalah penilaian kualitas perencanaan kinerja yang selaras dalam mewujudkan hasil yang berkesinambungan, penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja, penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, baik keberhasilan/kegagalan serta upaya perbaikannya.
“Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang memberikan dampak peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kinerja,” sebutnya. **
Discussion about this post