MUARADUA — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pembayaran pajak daerah. Salah satunya dengan Penerbitan Surat Setoran Pajak Daerah melalui Website Bapenda dan Penggunaan Virtual Account dan Aplikasi QRIS.
Kepala Bapenda Kabupaten OKU Selatan, Drs. Linkulin, MM., saat pembukaan sosialisasi program ini menjelaskan bahwa inovasi ini lahir untuk semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak melalui sistem pembayaran non tunai.
“Kini pajak daerah dapat dibayar dengan lebih praktis, cepat, dan aman melalui saluran utama yakni, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Cukup dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi e-wallet,” ujarnya.
Dijelaskan juga bahwa pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke nomor Virtual Account dari berbagai bank, menggunakan aplikasi mobile banking maupun ATM.
“Yang perlu diingat, pembayaran pajak daerah tidak lagi dilakukan melalui teller bank. Seluruh proses kini bisa diakses secara daring dan Menyelesaikan transaksi dengan mudah dari rumah atau kantor,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa penerapan Vitual Account, QRIS, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah kabupaten oku selatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan sekaligus membangun sistem yang transparan dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kabupaten oku selatan,” ujarnya.
Hadir dalam sosialisasi Bendahara dan Operator Komputer pada OPD sbb : Disdik, Dinkes, Dinsos, Dishub, Disdukcapil, Distransnaker, DPPPA, PPKB, DPMPD, BPBD, RSUD Muaradua, PU PR, Perkimtan, Damkar dan Penyelamatan, Ketpang, LH, Satpol PP. (Rel)
Discussion about this post