Sarolangun, Jambi — Pergantian perangkat Desa Petiduran Baru Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun yang diduga kangkangi aturan, sampai saat ini belum ditanggapi oleh camat.
Hal ini disampaikan ketika dikonfirmasi wartawan media ini, terkait pergantian perangkat desa yang lolos penjaringan dan sudah dilantik sudah lewat batas usia yang telah ditentukan.
Selain itu, diduga dua di antara 9 perangkat yang dilantik juga merupakan PNS dan Honor Daerah (HONDA) di bawah lingkup Dinas Pendidikan yang sampai saat ini masih aktif.
“Mohon maaf belum bisa saya tanggapi,” ujar Jarir selaku Camat saat dikonfirmasi melalui WA hari ini Senin (11/12/21).
Terpisah ketika kembali dikonfirmasi, Rendra selaku Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang saat itu hadir secara langsung pada pelantikan lalu, memberikan klarifikasi tidak tahu permasalahan hanya sebatas menghadiri undangan kades.
“Saya selaku sekcam cuma menghadiri undangan kades. Itupun yang diundang Pak Camat berhubungan Pak Camat tidak bisa pergi saya yang ditunjuk Pak Camat mewakili acara tersebut. Masalah yang lain-lain saya kurang tau. Itu klarifikasi dari saya,” kata Rendra menjelaskan.
Mirisnya lagi, untuk diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun media ini. Diduga demi meloloskan pemberkasan saat penjaringan pencalonan perangkat desa. Diduga 4 orang perangkat desa yang dilantik menggunakan dokumen serta ijazah orang lain.
Hingga berita tayang, Wardi selaku Kades Petiduran Baru belum bisa dihubungi guna konfirmasi.
(Pen)
Discussion about this post