Parit Malintang – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE., MM menerima audiensi dari Eksekutif General Manajer PT Angkasa Pura II Yos Suwagiyono pada Selasa (27/07) di ruangan Bupati Padang Pariaman.
Audiensi ini dilaksanakan terkait permohonan untuk keringanan Pajak Bumi dan Pembangunan di Bandara hal ini terjadi karena terjadinya penurunan jumlah penumpang dan sedikitnya maskapai penerbangan sebagai dampak pandemi Covid-19 selama kurang lebih 2 tahun terakhir.
“Akibat dari berkurangnya jumlah penumpang dan kurangnya jumlah penerbangan akibat dari dampak pandemi Covid-19 sehingga hal ini juga berdampak terhadap pemasukan kami, oleh karenanya tujuan kami kesini agar dapat diberikannya penurunan PBB kepada pemerintah daerah, sehingga ini juga menjadi keringanan bagi kami,” ungkap GM Angkasa Pura II ini.
Menanggapi hal tersebut Bupati Padang Pariaman mengatakan akan menindaklanjuti dan mencari jalan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
“Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi permasalahan tersebut yang nantinya juga akan menentukan langkah terhadap permasalahan yang terjadi,semoga ini dapat segera terselesaikan,” tutupnya. (*)
Discussion about this post