Arosuka – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan visitasi lapangan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Solok, Kamis siang (11/7). Kunjungan itu merupakan bagian dari tahapan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Adel Wahidi disambut Sekda Kabupaten Solok, Medison bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova bersama jajaran
Dalam rangkaian penilaian tersebut, tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar memantau kondisi dan kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan kantor Disdukcapil Kabupaten Solok. Kemudian juga menyaksikan secara langsung pelayanan yang jajaran pegawai Disdukcapil terhadap masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
“Tidak saja dari cara pegawai yang melayani, namun Disdukcapil Kabupaten Solok melahirkan beragam inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat,” terang Ricky Carnova.
Memang selama ini, Disdukcapil Kabupaten Solok dikenal sebagai OPD yang kata inovasi. Sedikitnya ada 11 inovasi berbasis layanan administrasi kependudukan yang selama ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ada Inovasi Cekatan (Cetak KTP tanpa antrian), Predator (Perekaman Pakai Motor), Pak Alipur (Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus). Kemudian juga ada kolaborasi dengan PT POS berupa inovasi Stempel Cap Pos (Serahterima KIA dan KTP-el kerjasama Disdukcapil dengan PT. Pos Indonesia).
Yang paling akrab dengan masyarakat yakni inovasi Marawa atau Melayani Akses Dokumen dari Rumah Via Whatsapp serta Marawa Nagari (Melayani Akses Dokumen dari Rumah Melalui Petugas Nagari). Masyarakat tak perlu lagi ke kantor untuk mengurus Adminduk, cukup via WA saja.
“Marawa dan Marawa Nagari sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, utamanya mereka yang tinggal di daerah pelosok Kabupaten Solok. Bisa dibayangkan, jika mereka harus datang langsung ke kantor, berapa biaya dan waktu yang dihabiskan,” papar Ricky.
Selanjutnya ada inovasi Anak Teladan (Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak melalui Praktek Layanan Mandiri Bidan). Semakin Sedap (Setelah Menikah Semau Dokumen Dapat). Selanjutnya Kak Tika (KK dan Akta Cerai Siap Seketika), Sijarla Terpadu (Sistem kejar Bola) dan Saling Seru (Satu Link untuk Semua Urusan).
“Semua inovasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam pelayanan terhadap masyarakat,” tutupnya.
Dalam penilaian itu, tim melakukan penilaian terhadap berbagai aspek. Mulai dari sarana prasarana pelayanan publik seperti ketersediaan sarana untuk masyarakat prioritas, ketersediaan Standar Pelayanan, Media pelayanan elektronik seperti website, dan media sosial.
Tidak hanya itu, tim juga menilai kompetensi pelaksana pelayanan, mulai dari Kepala Dinas, Pejabat Pengelola Pengaduan, Petugas Pengaduan, dan Staf Pelayanan Disdukcapil. Penilaian ini, diharapkan menjadi pemicu semangat bagi staf dan jajaran Disdukcapil dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
Sebelumnya Sekretaris Daerah, Medison mengharapkan Disdukcapil dan sejumlah organisasi lainnya di Kabupaten Solok mendapatkan penilaian yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Sesuai dengan harapan Bupati dan kita semua, Kabupaten Solok menjadi daerah dengan pelayanan terbaik di Sumatera Barat,” harapnya.
Sebelumnya tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar juga telah melakukan penilaian terhadap Mall Pelayanan Publik, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Tanjung Bingkuang dan juga Puskesmas Singkarak. **
Discussion about this post