Dharmasraya — Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) kecewa dengan perjanjian DPRD Dharmasraya. Pasalnya dari tuntunan yang diberikan ke DPRD pada tanggal 28 Oktober dengan 7 poin yang akan ditindak lanjuti dengan ditandatangani anggota dewan terhormat tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya. Hal itu sangat menjadikan kekecewaan yang mendalam di rasakan oleh aliansi OKP dan Ormawa se-Dharmasraya, Jum’at, 8 November 2024.
Kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi OKP dan Ormawa ke DPRD tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan pimpinan DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman yang disampaikan pada audiensi yang diadakan di saat hari peringatan Sumpah Pemuda Ke-79. Adapun yang hadir pada kesempatan kali ini dalam pertemuan pasca audiensi di DPRD yaitu Sekertaris DPRD Dharmasraya Iman Mahfuri dan 3 orang anggota DPRD Dharmasraya.
Suhendri salah seorang mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa OKP dan Ormawa se-Dharmasraya menyampaikan kekecewaannya dikarenakan perjanjian yang disampaikan Pimpinan DPRD dalam audiensi sebaliknya tidak sesuai janjinya.
“Poin tuntutan yang kami sampaikan ke DPRD itu jelas dan sudah dikaji bersama itu tidak melanggar aturan manapun intinya kami menyampaikan aspirasi rakyat ke DPRD,” ujarnya
Senada dengan itu, Ketua Umum PMII Dharmasraya, Azizah, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke DPRD adalah untuk menagih janji yang telah disampaikan oleh pimpinan DPRD sebelumnya. Azizah menegaskan bahwa janji yang dibuat pada audiensi sebelumnya, yakni untuk menandatangani tuntutan tersebut, belum dipenuhi.
“Kami ke sini tentunya sesuai dengan dasar apa yang disampaikan pimpinan DPRD Dharmasraya, Bapak Ade Sudarman, sebelumnya berjanji tuntutan yang kami berikan akan ditandatangani dan disampaikan ke semua anggota DPRD Dharmasraya. Namun, kedatangan kami hari ini ke gedung parlemen ini tidak mendapatkan apa yang kami harapkan,” jelas Azizah.
Ketua Umum HMI Dharmasraya Nanda sangat merasa prihatin dan kecewa terhadap DPRD Dharmasraya karena sebagai wakil rakyat dan penyambung suara rakyat DPRD bukan hanya memberikan janji-janji kosong saja kepada masyarakat.
“Kalau seperti ini yang kami temukan hari ini lantas bagaimana dengan masyarakat yang berharap kepada DPRD Dharmasraya yang telah memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang dipilihnya.Kami berharap Pimpinan DPRD Dharmasraya bisa mempertanggungjawabkan janjinya,” ungkap Ketua Umum HMI Dharmasraya.
Sementara itu Sekwan DPRD Dharmasraya, Imam Mahfuri menyampaikan bahwasnya kedatangan Aliansi OKP dan Ormawa hari ini tidak bisa di sambut oleh pimpinan DPRD Dharmasraya dan seluruh anggota karena ada agenda reses yang juga dilaksanakan sekarang.
“Pada kesempatan ini DPRD menyampaikan tanggapan atas tuntutan aliansi OKP dan Ormawa se-Kabupaten Dharmasraya dalam audiensi bersama yang di yang di adakan tanggal 28 Oktober 2024. Terkait janji-janji yang adik-adik mahasiswa tanyakan akan kami sampaikan ke pimpinan dulu,” ungkapnya .
Sedangkan Irzal Rianto, anggota DPRD Dharmasraya, mengatakan akan mempelajari tuntutan tersebut.
“Karena saya belum mendapatkan juga apa isi tuntutan dari mahasiswa tersebut,” kata anggota DPRD Dharmasraya dari Fraksi PKB tersebut sambil memfoto tuntutan.
Adapun tujuh tuntutan Aliansi OKP dan Ormawa Dharmasraya yakni:
1. Pelunasan Sisa Pembayaran: Mendesak Sekretaris DPRD Dharmasraya untuk segera melunasi sisa biaya sesuai temuan BPK dalam jangka waktu 60 hari, berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004.
2. Sanksi untuk Pelanggar: Meminta agar pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan anggaran diberi sanksi sesuai aturan.
3. Transparansi Kegiatan Anggaran: Semua pembahasan anggaran daerah harus dilakukan di Dharmasraya untuk memastikan transparansi.
4. Laporan Rinci Perjalanan Dinas: Setiap anggota DPRD wajib mempublikasikan penggunaan anggaran perjalanan dinas, termasuk rincian tujuan, biaya, dan peserta setiap akhir bulan, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
5. Pembentukan Pansus: Mendesak DPRD membentuk Pansus khusus dari anggota baru periode 2024-2029 untuk mengaudit temuan BPK.
6. Tindak Lanjut Melalui Media: Meminta DPRD untuk melaporkan progres penanganan tuntutan ini kepada publik. (Tim)
Discussion about this post