Solok Selatan — Pemilik tangga sarang walet Lubuk Ulang Aling kecewa dengan perilaku oknum pengurus KUD Lubuk Ulang Aling, yang berinisial DLS.
Menurut keterangan dari pemilik tangga sarang burung walet tersebut, telah terjadi pencurian sarang burung walet di Goa Gasing Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
Karena merasa dirugikan oleh oknum pengurus KUD tersebut, pemilik tangga Goa Gasing sekaligus juga anggota KUD Lubuk Ulang Aling melaporkan secara lisan ke Polsek Sangir Batang Hari (SBH).
Menurut keterangan Mahyudin, yang diberi kuasa anggota dalam mengurus kasus pencurian menjelaskan, pada saat melaporkan ke Polsek SBH, dijelaskan oleh pihak Polsek, bahwa saat itu kekurangan anggota, yang mana bersamaan adanya musibah longsor di lokasi tambang daerah setempat.
Dan pihak menerima laporan di Polsek berjanji akan memediasi antara pelapor dan terlapor setelah Lebaran Idul Fitri kemaren. Karena tidak ada tindak lanjutnya, Mahyudin dan beberapa anggota pemilik tangga sarang walet, kembali membuat laporan langsung ke Polres Solok Selatan pada Rabu tanggal 14/07/2021.
Mahyudin dengan anggota lain berharap permasalahan tetap diproses hukum. “Yang salah tetap salah siapapun orangnya,” kata Mahyudin dan kawan kawan.
Sewaktu melapor ulang ke Polres Solok Selatan pada Rabu (14/07/2021), pihak Polres menjelaskan bahwa nama yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet, telah dipanggil dua kali, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan Polres solsel.
Banyak pelanggaran yang dilakukan pengurus KUD Lubuk Ulang Aling kata Mahyudin, “Diantaranya sudah 6 bulan tidak mekakukan panen, dan secara peraturan perkoperasian, bahwa setiap korporasi wajib melakukan RAT satu kali setahun. Dan sampai saat sekarang sudah 5 tahun, KUD Lubuk Ulang Aling tidak pernah lagi RAT, Secara aturan sudah melanggar hukum,” kata Mahyudin ke media ini. (deno)
Discussion about this post