Pessel — Diduga seorang oknum Ketua Kerapatan Adat (KAN) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, berinisial AT ada hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial YM yang status bersuami.
Dihimpun dari masyarakat setempat, kedekatan AT dengan YM berawal dari seorang tim sukses yang mana mereka tinggal di nagari yang sama. Sebelumnya AT pernah mencaleg anggota dewan tapi sayangnya AT tidak bisa menduduki kursi DPRD tersebut.
Akhirnya kecurigaan hubungan AT dan YM diketahui warga setempat, karna AT dan YM sering pergi keluar berduaan.
Lebih hebohnya lagi ketika AF suami sahnya YM mengetahui hubungan istrinya dengan AT.
Suami YM, AF mengatakan saat dikonfirmasi wartawan, kecurigaannya bermula melihat tingkah laku sang istri berubah, ketika sang istri keluar dari rumah apabila dihubungi selulernya tidak pernah dijawab.
Dari kecurigaan AF terhadap istri makin tidak bisa ditahan, akhirnya bertemulah chattingan dari handphone sang istri dengan AT, chatingan berisikan, “tolong rahasiakan hubungan kita berdua ini di simpan sampai mati ya,” ujar AF menirukan bunyi chat tersebut.
Setelah itu, AF langsung menanyai hubungan istrinya dengan AT, akhirnya sang istrinya mengakui perbuatan hubungan gelapnya dengan AT tersebut. Setelah kejadian itu, istrinya YM kabur meninggalkan Indonesia.
Setelah mengetahui hubungan istrinya dengan AT, ia langsung menemui seseorang sesepuh adat di Nagari tersebut berinisial ZU untuk meminta solusi terhadap permasalahan perselingkuhan tersebut.
Dihadapan ZU, AF menerangkan bahwa istrinya sudah pernah melakukan hal yang terlarang berkali kali bersama AT, “Saya malu terhadap perbuatan sang istri,” ujarnya.
AF membenarkan, ia berikan mandat kepada ZU untuk menyelesaikan permasalahan perselingkuhan istrinya dengan AT.
Ia sangat terkejut mendapat informasi ZU dilaporkan AT. “Namun, kalau bukan karena beliau mungkin salah satu dari kami sudah ada yang mati saat itu, seharusnya kalau AT memang tidak bersalah bukti kan, bukanya menghindar pada ketiga kali rapat yang diadakan semua unsur Kanagarian Tapan waktu itu,” ucap AF.
Terpisah, dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya menerangkan, bahwa dia sering melihat istrinya AF pergi berduaan dengan AT. Sebelumnya dia pernah menanyakan kepada AT pada saat menunggu FM, kecurigaan warga terhadap AT dan FM dengan hubungan gelapnya tersebut.
Ditambahkan oleh seorang sesepuh adat Tapan, Mengkudun Sati mengatakan, setelah AF menerangkan masalahnya tersebut, dia segera mendatangi mamak terduga pelaku perselingkuhan AT.
“Setelah itu kita mengadakan rapat bersama sebanyak tiga kali yang mengundang banyak pihak, Kapolsek, Camat, termasuk terduga pelaku sendiri untuk di minta keterangan nya perihal pengaduan AF suami yang di selingkuhinya tersebut, sayang nya dari ketiga kali rapat yang kami gelar, terduga pelaku selingkuh AT tidak pernah datang tanpa memberi penjelasan, padahal semua pihak yang di undang sudah hadir saat rapat.” tutup Mangkudun Sati.
Anehnya lagi dari permasalahan tersebut, Ketua KAN Tapan (AT) yang diduga berselingkuh, malah melaporkan ZU ke polisi, sekarang ZU sedang menjalani tuntutan dari AT dikenai pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Ia berharap, semoga masalah ini cepat diselesaikan baik secara hukum adat maupun hukum yang berlaku di NKRI ini sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, tutup AF. (Robi)
Discussion about this post