Padang Pariaman — Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Padang Pariaman, Rahmang mengatakan proses pemberhentian Kepala SD 01 Padang Sago, Kartini, sedang berjalan. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu.
Demikian disampaikan Rahmang, dalam menjawab pertanyaan wartawan Rabu (58/2020) pada salah satu restoran di objek wisata Talao Pariaman.
Dikatakan Rahmang, Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni pada prinsipnya setuju dipindahkan atau diberhentikan dari SD 01 Padang Sago, karena dari laporan masyarkat bersama majelis guru dan tokoh masyarakat yang disampaikan Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti didampingi anggota Bamus Jamawir, ada peluang untuk dapat diproses pemindahan atau pemberhentian dari jabatan kepala sekolah.
Dijelaskan Rahmang, proses pemberhetian atau pemindahan oknum Kepala SD 01 Padang Sago, Kartini bukan dari viralnya berita menelantarkan orang tuanya di gubuk reyot tersebut. Tetapi dari laporan masyarakat terhadap kinerjanya dalam memimpin.
“Saya sudah baca pengaduan masyarakat yang diantarkan Wali nagari Batu Kalang, wajar masyarakat dan majelis guru meminta supaya oknum kepala SD 01 Padang Sago, Kartini dipindahkan atau diberhentikan dari jabatannya, karena prilakunya sudah meresahkan majelis guru dan masyarkat,” ujar Rahmang.
Masih penjelasan Rahmang, bahwa Kepala SD 01 Padang Sago Kartini, sudah dilakukan pemanggilan dan sudah diberikan pengertian terhadap laporan masyarakat tersebut, akhirnya Kartini menyadari dan dengan kesadarannya telah membuat surat pengunduran diri dari Kepala SD 01 Padang Sago.
“Kartini sudah membuat surat pengunduran dirinya dari Kepala SD 01 Padang Sago. Atas pengunduran dirinya itu baru dilakukan proses berikutnya,” tukuk Rahmang.
Saat ditanya siapa pengganti Kartini menjadi Kepala SD 01 Padang Sago, Rahmang mengatakan, ditunggu duu nproses pemberhetian selesai oleh tim dan setelah itu baru dicarikan Plt. Kepala sekolah SD 01 Padang Sago tersebut,” ucap Rahmang.
Sementara itu, Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni yang dihubungi secara terpisah pada hari yang sama, mengatakan sudah perintahkan Sekda Jon Priadi dan Kadis Pendidikan dan Olah Raga Rahmang, serta Kepala BKPSDM , Armen Rangkuti, untuk melakukan proses pemberhentian Kepala SD 01 Padang Sago Kartini.
“Saya sudah disposisi surat Wali Nagari Batu Kalang, terhadap permintaan pemindahan Kepala SD 01 Padang Sago, Kartini kepada Sekda, Kadis Pendidikan dan Olahraga serta BKPSDM, supaya diproses,” ujar Ali Mukhni.
Tokoh masyarakat Padang Sago, Jamawir saat disampaikan tentang tindak lanjut surat yang dimasukan Wali nagari Batu Kalang Jamrusti, sudah berjalan dan sudah diproses oleh pihak terkait, mengaku siap menunggu.
“Ok, kita tunggu pengganti Kartini sebagai Kepala SD 01 Padang Sago dan diminta kepada pihak terkait jangan sampai berlama-lama, karena menyangkut dengan proses belajar mengajar di sekolah,” tutur Jamawir yang juga anggota Bamus Nagari Batu Kalang. (aa)
Discussion about this post