ADVERTISEMENT
Senin, 12 Mei 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Oknum Jasa Raharja Diduga Tilep Santunan Kematian Koban Laka di Pariaman

by Redaksi
28 September 2024
in FOKUS INVESTIGASI, PERISTIWA
2 min read
Oknum Jasa Raharja Diduga Tilep Santunan Kematian Koban Laka di Pariaman

Kantor Jasa Raharja di Jln. Rasuna Said, Padang. (Dok. Ist)

ADVERTISEMENT

Pariaman — Biadab dan zholim! Kurenah oknum-oknum Jasa Raharja ini agaknya sengaja menunda-nunda atau terindikasi tidak ingin mencairkan santunan kematian korban kecelakaan tunggal atas nama Adam Alfiansyah yang terjadi sejak Kamis, 22 Agustus 2024, di Desa Kurai Taji, Pariaman.

Pasalnya hingga detik ini, santunan kematian yang sejatinya bisa disalurkan dalam hitungan jam kepada keluarga korban kecelakaan yang anaknya tewas di tempat kecelakaan itu, malah dipermainkan. Administrasi pencairan sengaja dibuat berbelit-belit.

BERITA LAINNYA

Di Era Kades Wayan, Sejumlah Pembangunan Sumur Bor Mangkrak di Desa Tanjung Sari

Diduga Ugal-ugalan, Sopir Angkot Tabrak 5 Pengendara Motor di Cengkareng

Ribuan Warga Sumbar Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina, Donasi Terkumpul Lebih Rp1,5 Miliar

Kontan saja keluarga korban yang notabenenya merupakan orang yang tak berada itu dipermainkan dan dioper-oper seperti bola, terhitung sudah sebulan lebih sejak peristiwa laka itu terjadi. Bahkan tak ayal alasan palsu dan intimidasi kepada keluarga korban pun dilakukan oleh oknum-oknum biadab Jasa Raharja itu. Indikasinya jelas, agar santunan kematian ini enggan diklaim oleh pihak keluarga korban.

ADVERTISEMENT

Kepala Jasa Raharja Kota Pariaman, Zaki yang ditemui media di ruangan, Kamis (26/9) berusaha berkelit dengan alibi mengada-ada. Ia berdalih, jika santunan kematian tersebut belum bisa dibayarkan karena menunggu putusan pengadilan.

Alasannya pun tak masuk akal, lucunya, belum dibayarkan santunan kematian itu disebabkan adanya perbedaan kronologi peristiwa antara pihaknya dengan keterangan dari kepolisian. Namun Zaki tidak merinci kronologi pasti kejadian yang menyebabkan tidak dibayarkan santunan tersebut.

Lebih lucunya lagi, Zaki berdalih bahwa tugasnya itu sesuai dengan peraturan yang ada. Tetapi tidak tau dasar hukum peraturan perundang-undangan yang ia maksud.

Padahal, dalam peraturan perundang-undangan, tugas pokok Jasa Raharja hanyalah mengurus administrasi dan pencairan santunan kecelakaan berdasarkan acuan keterangan resmi dari kepolisian. Bukan berdasarkan keterangan palsu yang bisa dibuat-buat oleh oknum Jasa Raharja untuk bisa dimainkan mereka seperti alm Adam Alfiansyah.

Hal demikian diterangkan oleh Zulbahri, SH. Praktisi hukum yang kondang ini tegas menyatakan, jika benar perbuatan yang dilakukan oknum Jasa Raharja tersebut seperti yang diceritakan pihak keluarga korban, maka oknum-oknum petugas Jasa Raharja itu dapat disimpulkan tak beradab serta tak manusiawi.

Karena menurut Zulbahri, sudah kuat indikasi oknum Jasa Raharja itu bisa jadi akan menilep dana santunan kematian yang seharusnya disalurkan kepada keluarga korban kecelakaan.

ADVERTISEMENT

“Tidak benar itu. Tak ada urusan Jasa Raharja menunggu putusan sidang. Ini bisa jadi akal-akalan mereka. Karena kalau lah sempat menunggu putusan sidang akan memakan waktu 6 bulan, bisa jadi lebih. Nah, dalam kurun waktu 6 bulan itu santunan asuransi itu tidak diklaim, maka hanguslah, padahal itu bisa jadi sudah diklaim, tapi belum dibayarkan ke korban. Kita kan tidak tau,” terang mantan pimpinan DPRD Kabupaten Padang Pariaman itu, Jumat (27/9).

ADVERTISEMENT
SP2HP dari Lantas Polres Pariaman

Di lain pihak, di tempat terpisah, Kanit Laka Polres Pariaman Wadhi, justru heran dengan kebijakan yang diambil oleh pihak Jasa Raharja yang menahan asuransi jiwa sosial itu. Padahal menurutnya, pihak kepolisian telah membuat pemberitahuan hasil penyidikan, dan menahan sopir truk yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat pada tanggal 3 September 2024.

“Jadi apa yang menjadi alasan Jasa Raharja untuk menahan itu kami tidak tau. Padahal kami sudah menerbitkan surat pemberitahuan hasil penyidikan. Di situ kami sudah gelar perkara, ada hasil visumnya, dan sopir truk sudah ditetapkan jadi tersangka. Kenapa harus menunggu putusan pengadilan,” tanya Wadhi heran, Jumat (26/9) di Satlantas Polres Pariaman.

Dirinya juga mengkhawatirkan santunan kematian dari asuransi itu tak dapat dicairkan lantaran masa daluarsa yang hanya berlaku 6 bulan. “Jika tak diurus selama 6 bulan maka akan hangus. Sidang itu memakan waktu lama, bahkan sampai 7 bulan,” tukasnya lagi. (Idm)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Fauzan Hasan Antarkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Muaro Kalaban

Next Post

Ribuan Warga Antusiasme Menyaksikan Temu Mbiyen Henam Desa Sitirejo Wagir yang ke-5

Next Post
Ribuan Warga Antusiasme Menyaksikan Temu Mbiyen Henam Desa Sitirejo Wagir yang ke-5

Ribuan Warga Antusiasme Menyaksikan Temu Mbiyen Henam Desa Sitirejo Wagir yang ke-5

Pjs Wako Bukittinggi Minta OPD Percepat Realisasi Serapan Anggaran dan Peningkatan Pendapatan

Pjs Wako Bukittinggi Minta OPD Percepat Realisasi Serapan Anggaran dan Peningkatan Pendapatan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI