Dharmasraya — Salah seorang oknum Dokter Spesialis Anestesi yang bertugas RSUD Sungai Dereh Kabupaten Dharmasraya berinisial D dipergoki istri karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Dharmasraya.
Ia diduga melakukan perbuatan yang tidak sesuai norma dengan salah seorang wanita yang juga berstatus sebagai dokter yang bertugas di rumah sakit yang sama.
Dari informasi yang dirangkum media ini, insiden penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa malam, (26/11/2024). Penggerebekan pasangan tersebut dilakukan oleh istri yang bersangkutan bersama petugas hotel yang pada saat itu kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel.
Diketahui D merupakan Dokter ASN Kabupaten Bangko yang dikontrak untuk membantu operasi di RSUD Sungai Dereh.
Sementara itu Jum’at (29/11/24), dari info yang media himpun di Mapolres Dharmasraya untuk keterangan lebih lanjut, mengungkapkan bahwa ada pelapor kasus perzinaan melalui Kasatreskrim. Namun sayangnya, Kasatreskrim tak berada di tempat untuk dikonfirmasi.
Di pihak lain, Direktur RSUD Sungai Dereh, Sartinovita saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwasnya kedua dokter tersebut bertugas di Dharmasraya yang berstatus sebagai tenaga kontrak dan Dokter Unand yang tengah melaksanakan residen menjalani pendidikan spesialis di RSUD Sungai Dareh.
“Kedua dokter tersebut bukan pegawai tetap di RSUD Sungai Dereh mereka merupakan dokter yang bertugas di rumah sakit ini dokter kontrak dan satu lagi dokter Unand yang menjalani residen,” jelasnya.
Apabila terbukti, kedua pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 284 KUHP, yang mengatur bahwa pelaku perzinaan yang sudah terikat perkawinan yang sah dapat diancam dengan pidana penjara. (Tim)
Discussion about this post