ADVERTISEMENT
Jumat, 14 November 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Nota Penjelasan Terhadap Ranperda APBD 2026 Disampaikan Bupati Tanah Datar

by Redaksi
3 November 2025
in -TANAH DATAR
Reading Time: 2min read
Nota Penjelasan Terhadap Ranperda APBD 2026 Disampaikan Bupati Tanah Datar

Nota Penjelasan Terhadap Ranperda APBD 2026 Disampaikan Bupati Tanah Datar. (Dok. Spa)

ADVERTISEMENT

Tanah Datar – Bertempat di ruang Sidang Utama gedung DPRD setempat, Senin (3/11) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD dan Bupati Eka Putra SE MM, Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya.

BERITA LAINNYA

Gelar Sidang DPRD, Propemperda Kabupaten Tanah Datar Disetujui

Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Atas Nota Ranperda APBD TA 2026

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan Propemperda 2025

Bupati Eka Putra sampaikan Nota keuangan APBD 2026 secara substansi memuat penjelasan atau gambaran tentang kondisi dan proyeksi serta kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah serta perkembangan dan tantangan perekonomian daerah yang sudah didasarkan kepada KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026 yang telah disepakati bersama oleh Bupati dan DPRD pada tanggal 2 September 2025 yang lalu.

ADVERTISEMENT

Bupati menerangkan, tahun 2026 merupakan penjabaran tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029. Tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026 disusun dengan mempedomani, memperhatikan dan mempertimbangkan Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025–2029, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, adapun tema pembangunan Kabupaten Tanah Datar yang diusung dalam RKPD Tahun 2026 yaitu “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan”.

ADVERTISEMENT

Bupati rincikan, Ranperda APBD 2026 berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati yaitu meliputi Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp 1.011.069.021.391,00, Belanja Daerah sebesar Rp 1.050.919.724.983,00, defisit diperkirakan sebesar Rp 39.850.703.592,00, dimana nilai defisit tersebut ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 dengan estimasi pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp 189.816.748.079,00, pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp 821.252.273.312,00, Belanja daerah meliputi belanja operasi direncanakan sebesar Rp 843.650.766.601,00, belanja modal diperkirakan sebesar Rp 32.931.071.240,00, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 10.000.000.000,00 dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 164.337.887.142,00.

ADVERTISEMENT

Sementara, tambahnya, pembiayaan daerah pada Ranperda APBD 2026, untuk kelompok penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 39.850.703.592,00.

Lebih lanjut Bupati Eka Putra katakan, kebijakan umum belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal, yang dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja daerah pada dasarnya mengakomodir, kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat.

Diakhir Penjelasan, Bupati Eka Putra juga mengharapkan penyusunan Ranperda APBD 2026 dapat mengharmonisasikan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas sesuai pemenuhan kebutuhan pembangunan dan regulasi yang ada.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan Rapat paripurna akan dilanjutkan, Rabu (5/11), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2026 pukul 09:00 WIB di ruang sidang utama DPRD setempat. (Spa)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelayanan SKCK Polres Metro Jakarta Barat Dapat Apresiasi Warga, Cepat dan Ramah

Next Post

Pemko dan DPRD Padang Gelar Rakor Bersama KPK, Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Next Post
Pemko dan DPRD Padang Gelar Rakor Bersama KPK, Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Pemko dan DPRD Padang Gelar Rakor Bersama KPK, Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Kota Padang Siap Dukung Program Nasional Penguatan Koperasi melalui Koperasi Kelurahan Merah Putih

Kota Padang Siap Dukung Program Nasional Penguatan Koperasi melalui Koperasi Kelurahan Merah Putih

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI