Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman, Yota Balad menandatangani Nota Kesepakatan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Rabu (6/8/2025).
Turut hadir mengikuti dan menyaksikan, Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, Anggota DPRD Kota Pariaman, Asisten II Elfis Candra, Staf Ahli, Kepala OPD, Forkopimda.
Walikota Pariaman, Yota Balad menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman atas terlaksananya sidang paripurna ini.
Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga subtansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan panitia khusus DPRD Kota Pariaman.
Yota Balad menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan tujuan, sasaran, indikator kinerja, strategi, arah kebijakan, program unggulan atau prioritas pembangunan yang sesuai kebutuhan pendanaan.
Selanjutnya, kami juga ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan RPJMD ini, semoga RPJMD Kota Pariaman tahun 2025-2029 dapat memberikan manfaat untuk membangun Kota Pariaman.
Kemudian, kepada segenap komponen masyarakat Kota Pariaman atas dukungannya baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan RPJMD Kota Pariaman.
“Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah,” ujarnya.
Ia menyatakan RPJMD merupakan dokumen penting dalam pelaksanaan pembangunan suatu daerah, selain memuat perencanaan program pembangunan yang merupakan penjabaran dari visi dan misi serta program unggulan walikota terpilih.
Wako Yota Balad juga menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk melakukan penuntasan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing sesuai dengan berpedoman kepada Ranperda RPJMD tahun 2025-2029.
“Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kota Pariaman untuk bersama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, kita kawal dan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pariaman,” kata dia.
Diakhir sambutannya, Yota Balad berharap kerja keras yang kita lakukan ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat di Kota Pariaman yang kita cintai ini, dan kita berdoa semoga Allah SWT meridhoi semua usaha yang kita lakukan, aamiin ya rabbal alamiin. (Erwin)
Discussion about this post