Limapuluh Kota — Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Nagari Taram melalui musyawarah Nagari ke 2 (Musnag).Pemerintahan Nagari Taram mengadakan musyawarah yang di hadiri pendamping lokal desa(PLD) dan Tim penyusunan RKP Nagari Taram, Bamus Nagari Taram, serta tokoh masyarakat Nagari Taram (10-09-2020).
Dalam sambutan dan sekaligus pembuka Acara, ketua BAMUS Nagari Taram menyampaikan, Bahwasanya musyawarah ini penting dalam penyusunan RKP, karna dalam persyaratan dan aturan pemerintah yang tertuang sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa , maka dari itu Pemerintah Nagari Taram menggelar Musyawarah Nagari (MusNag) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Dalam pembukaan acara Musyawarah Nagari, Wali Nagari Defrianto Ifkar S.Si melalui SekNag Nagari Gusnedi menyampaikan, “Dalam pembangunan yang tertuang dalam RPJM yang akan di rangkum kedalam RKP, maka kita telah membentuk tim yang di tunjuk oleh anggota musyawarah, penyusunan RKP nagari dilakukan dengan kegiatan yang meliputi penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah nagari. imbuh Seknag Gusnedi.
“Pencermatan pagu indikatif nagari dan penyelarasan program/kegiatan nagari, yang tersusun dalam pencermatan ulang dokumen RPJM Nagari, penyusunan rancangan RKP Nagari, penyusunan RKP Nagari melalui musyawarah, perencanaan pembangunan Desa, penetapan RKP Nagari, perubahan RKP Nagari dan Pengajuan daftar usulan RKP Nagari, tambah seknag.
Kemudian di akhir acara dalam penutupan, Ketua Bamus mengucapkan terimakasih sekaligus membubarkan Tim penyunan RKP Nagari Taram dan mengucap kan terima kasih kepada semua tim yang telah membantu Nagari Taram dalam penyusunan RKP. (bbz)
Discussion about this post