Kota Solok – Dr.Ramadhani Kirana Putra Wakil Wali Kota Solok, buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Solok Tahun 2021-2026, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Senin (10/5).
Pada kegiatan ini turut hadir, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Hansastri, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H.Daswippetra Dt.MJJ Alam, Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma, Sekda Kota Solok Syaiful A, Forkopimda Kota Solok, Kepala Bappeda Kota Solok Jonnedi, serta unsur terkait lainnya.
Wawako dalam sambutannya mengatakan, Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Solok Tahun 2021-2026, merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses perencanaan pembangunan Kota Solok.
RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dimaksud, selanjutnya dijabarkan kedalam dokumen rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD) berlaku 5 (lima) tahunan dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelas wawako.
Lebih lanjut dikatakan, Dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin berat. Pertumbuhan ekonomi daerah yang cenderung melambat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran serta perbaikan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur kota yang belum tertata serta pengamalan terhadap ajaran agama dan adat budaya yang mulai luntur menjadi fokus utama perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang dituangkan dalam visi dan misi Kota Solok Tahun 2021-2026.
Dengan tingginya partisipasi publik akan mendorong keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih juga harus didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi agar terwujudnya pelayanan publik yang prima.
Dalam kesempatan ini, Wawako berpesan kepada para Kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi kedalam tujuan dan sasaran menentukan efektivitas pembangunan daerah.
Indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
Memperkuat koordinasi antar OPD dalam proses perencanaan agar terbangun sinergitas. Seluruh OPD agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada RPJPD, RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan Renja OPD, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.
Selanjutnya, Terkait dengan penyusunan RPJMD Kota Solok Tahun 2021- 2026, agar kepala OPD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program/kegiatan yang disusun OPD benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi-misi kepala daerah dengan indikator kinerja yang terukur. (*)
Discussion about this post