Ulakan, Padang Pariaman – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran rencana penyelenggaraan pembangunan untuk mencapai visi dan misi daerah. Sebagai dokumen yang memuat rencana pembangunan satu tahun ke depan, maka diperlukan pendekatan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu proses partisipatif dalam penyusunan RKPD adalah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Bertempat di aula Kantor Camat Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman di Nagari Sungai Gimba Ulakan pada Senin (22/2), diselenggarakan Musrenbang tingkat Kecamatan Ulakan Tapakih dan penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022. Yang mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan SDM Berkualitas Berbasiskan Pemberdayaan Masyarakat”.
Hadir dalam acara pembukaan Musrenbang, Staf Ahli Bupati Drg. Arman Adek,MM. yang sekaligus membuka secara resmi. Plt. Camat Ulakan Tapakih Syafrifuddin, Anggota DPRD kabupaten Padang Pariaman Syafrinaldi, SH. Mewakili Polsek Nan Sabaris IPDA Afrizal, mewakili Danramil 07/PK Serda Ricky Efendi, Kepala KUA Kecamatan, Perwakilan OPD, Kepala Puskesmas Ulakan Drg. Wiwik Else Loraina, instansi vertikal, Wali Nagari dan Ketua Bamus se Kecamatan Ulakan Tapakih serta dari Pendamping Desa Darmawan, ST dan Desmon.
Dalam laporannya, Plt. Camat Syafrifuddin menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Musrenbang ini. Musyawarah diikuti oleh sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari 5 orang utusan 8 nagari, perwakilan OPD dan tim perumus. Sebanyak 24 usulan kegiatan prioritas Nagari, akan ditetapkan dalam musyawarah ini dan sejumlah program kegiatan yang tidak tertampung dalam RKP Nagari akan diusulkan di Musrenbang tingkat Kabupaten. Kegiatan prioritas yang diusulkan Nagari dibagi dalam tiga bidang, yaitu Fisik dan Sarana Prasarana, Sosial Budaya dan Perekonomian.
Mewakili Bupati Padang Pariaman Drg. Arman Adek menyampaikan saat pembukaan. Adapun tujuan Musrenbang Kecamatan diselenggarakan adalah untuk :
• Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Nagari, yang bukan merupakan kewenangannya menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan.
• Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan dalam wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan di Nagari.
• Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan, dalam urusan wajib dan urusan pilihan berdasarkan tugas dan fungsi OPD dalam Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi dan Pusat.
“Diharapkan pelaksanaan Musrenbang ini berjalan dengan baik dan mengakomodir semua kebutuhan nagari sesuai usulan prioritas. Seandainya ada kegiatan yang tidak tertampung dalam RKP Nagari, dapat dilanjutkan usulannya dalam Musrenbang kabupaten dan melalui dana pokok pemikiran anggota DPRD yang berasal dari wilayah Ulakan Tapakih”. jelas Arman.
“Saya berharap, Musrenbang Kecamatan ini menghasilkan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Ulakan Tapakih. Semoga perencanaan pembagunan yang dihasilkan bersifat komprehensif, baik dari sisi kepentingan Nasional maupun kepentingan Daerah dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai dan kita banggakan ini”. tutup Arman.
Anggota DPRD Syafrinaldi, SH. mengatakan, bahwa pertemuan ini menjadi forum yang sangat penting. Sebagai media diskusi dan musyawarah pihak-pihak yang berkepentingan, dalam merumuskan program dari kegiatan pembangunan di Kecamatan Ulakan Tapakih. Dengan tujuan utama adalah agar adanya satu pendangan dan persepsi yang sama, serta lebih siap untuk mengantisipasi tantangan dan peluang pembangunan yang akan dihadapi.
“Seandainya ada kegiatan yang tidak tertampung dalam RKP Nagari, tetapi sangat krusial bagi kebutuhan masyarakat dan untuk meningkatkan perekonomian. Seperti pembangunan jalan, jembatan dan kantor Wali Nagari, silahkan diusulkan melalui Dana Pokok Pikiran DPRD. Insyaallah, kita akan bicarakan dengan teman-teman dalam Daerah Pemilihan ini dan akan meneruskan ke DPRD Provinsi dan DPR RI”. kata Syafrinaldi yang juga anggota komisi II DPRD Padang Pariaman itu.
Diketahui, bahwa Musrenbang merupakan kegiatan tahunan dalam menyusun perencanaan pembangunan, melalui upaya penjaringan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam RKP Nagari dan menentukan prioritas pembangunan untuk menjawab permasalahan yang terjadi di Kecamatan. (AS)
Discussion about this post