Kota Pariaman — Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Pariaman Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang di Aula Anai Land Resort, Kamis (28/8).
Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Pariaman.
“Pengawasan terhadap orang asing perlu lebih ditingkatkan sejalan dengan meningkatnya kejahatan internasional atau tindak pidana transnasional, seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan tindak pidana narkotika yang banyak dilakukan oleh sindikat kejahatan internasional yang terorganisir. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan, “ ungkapnya.
Mulyadi menyampaikan bahwa posisi geografis Pariaman yang berbatasan langsung dengan laut menjadikannya rentan terhadap masuknya WNA secara ilegal. Kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun tetap harus diwaspadai. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pengawasan bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh anggota Tim Pora.
“Pengawasan orang asing tidak hanya tugas Imigrasi. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, hingga masyarakat, harus saling berkoordinasi dan bertukar informasi. Ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kedaulatan bangsa. Kami berharap munculnya partisipasi aktif dari setiap peserta serta masukan informasi-informasi strategis yang berguna dalam upaya memaksimalkan pengawasan orang asing di Kota Pariaman, ” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumbar, Nurudin saat membuka rapat koordinasi yang mengusung tema “Peran Tim Pora Dalam Pelaksanaan Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing” mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan penuh dari Pemko Pariaman atas kolaborasi yang solid antara Imigrasi dan pemerintah daerah.
“Kolaborasi yang solid antara Imigrasi dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan Tim Pora dalam menjalankan tugasnya. Pengawasan terhadap orang asing sangat penting dilakukan namun jangan sampai pengawasan tersebut membuat orang asing merasa tidak nyaman di apalagi investor yang akan berinvestasi,yang perlu kita awasi adalah orang asing yang dicurigai akan melanggar rambu-rambu hukum dan aturan,“ ungkapnya.
Saat ini, mobilitas orang asing semakin meningkat, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun pendidikan. Hal ini membawa dampak positif bagi pembangunan, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan, terutama dalam hal pengawasan. Tanpa pengawasan yang efektif, keberadaan orang asing dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan negara.
“Kita perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi antar anggota Tim Pora. Rapat ini menjadi momentum bagi kita untuk menyamakan persepsi, bertukar informasi, dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Kita harus memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Sumatera Barat khususnya di Kota Pariaman mematuhi aturan hukum yang berlaku. Mari jadikan Tim Pora ini sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari potensi ancaman yang mungkin timbul dari penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing,“ ujarnya mengakhiri. (dewi)
Discussion about this post