Kota Pariaman — Pengurus Bundo Kanduang Desa Sikapak Timur periode 2025–2029 resmi dikukuhkan oleh Bundo Kanduang Kecamatan Pariaman Utara, dengan tema yang diusung “Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Gadang”.
Acara tersebut di laksanakan di depan Kantor Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariamanan Utara, Sabtu siang (28/6/2025), yang berlangsung secara khidmat dan penuh makna, menandai langkah strategis dalam memperkuat peran perempuan adat dalam membina keluarga dan masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, didampingi Bundo Dina Mulyadi, Anggota DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, Kepala Dinas DPMDes Yalviendri, Ketua Bundo Kanduang Kota Pariaman Arrahmi, Camat Pariaman Utara Ahadi Nugraha beserta istri, Ketua KAN dan Niniak Mamak, sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, tokoh masyarakat, serta para Bundo Kanduang yang dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Mulyadi menyebutkan bahwa pengukuhan ini bukanlah sekadar seremoni semata, tetapi sebuah langkah konkret dalam menguatkan posisi dan pengetahuan Bundo Kanduang dalam keluarga dan masyarakat.
“Pengukuhan ini mengandung makna besar. sebagai wujud Penguatan Peran Perempuan dalam Adat dan Keluarga. Di dalamnya ada pengetahuan, ada tanggung jawab moral dan sosial. Peran Bundo Kanduang sangat penting, terutama dalam memperhatikan dan membina anak-anak agar terhindar dari perilaku menyimpang,” ujar Mulyadi.
Ia juga menyoroti pentingnya regenerasi dalam adat dan budaya Minangkabau, agar filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah terus hidup di tengah masyarakat.
“Kita harus siapkan generasi yang akan menggantikan kita, baru setelah itu, kita bisa bicara tentang adat dan syarak secara berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Kota Pariaman 3 periode ini berharap agar pengukuhan ini menjadi awal dari kegiatan berkelanjutan di berbagai lini, seperti majelis taklim dan kegiatan pemberdayaan di desa-desa lainnya.
Sementara itu, Ketua Bundo Kanduang Kota Pariaman, Arrahmi, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan ini. Ia menyebut bahwa Desa Sikapak Timur, menjadi desa pertama di Kecamatan Pariaman Utara yang berhasil mengukuhkan pengurus Bundo Kanduang.
“Musyawarah desa telah dilaksanakan pada 21 Juni 2024. Setelah satu tahun penuh persiapan dan melewati berbagai kendala, hari ini pengukuhan akhirnya dapat dilaksanakan,” tutur Arrahmi.
Acara ini diharapkan menjadi tonggak awal untuk semakin menguatkan peran Bundo Kanduang dalam membina keluarga dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau. Kemudian acara di tutup dengan acara makan bajamba. (A)
Discussion about this post