Padang Pariaman — Seluruh sekolah di bawah Dinas Pendidikan Padang Pariaman, mulai dari PAUD hingga SMP, resmi menerapkan sistem lima hari sekolah Senin–Jumat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Padang Pariaman No. 2109/Disdikbud/2025.
Menurut Kepala Disdikbud, Drs. H. Anwar, M.Si, menyebut langkah ini diambil demi efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pembelajaran. Sementara untuk petunjuk teknis akan segera diterbitkan guna mendukung pelaksanaan program itu. (Rls)
ADVERTISEMENT
Discussion about this post