Mukhlis Rahman kembali angkat suara, kali ini dia memburansang tuduhan salah alamat atas fitnah plesiran ke luar negeri. Respon lanjutan yang sejatinya adalah klarifikasi-satu-dari empat kegiatan yang tidak disetujui DPRD sewaktu paripurna pembahasan Nota Persetujuan Bersama tentang Ranperda APBD TA. 2018 Kota Pariaman
PARIAMAN, REPINVESCOM
Sontak secara sporadis, Mukhlis mengejawantahkan tuduhan itu sebagai bagian yang menjurus kepada pembunuhan karakter dirinya. Wajar, karena isu tersebut sudah terlanjur menyebar menjadi “kado” fitnah di akhir masa jabatan.
“Ketika kita tidak memahami suatu persoalan dengan jelas, jangan hanya bisa berkomentar tanpa adanya dasar, apalagi sampai menyebarkan fitnah yang tidak benar.” Sahut Walikota Pariaman Mukhlis Rahman ketika memberikan keterangan pada acara wirid bulanan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertempat di Mesjid Nurul Islam, Jalan Kereta Api, Jum’at (8/12).
Sejauh ini, katanya, dirinya aktif memantau perkembangan yang terjadi di media sosial, online dan media cetak, yang menceritakan polemik tidak ditandatanganinya APBD Kota Pariaman tahun 2018 yang berujung aksi walkout walikota malam itu, sehingga banyak spekulasi dan fitnah yang mengarah kepada dirinya.
“Selama ini saya pantau di medsos semakin berseliweran pemberitaan tentang tidak ditandatanganinya APBD Kota Pariaman tahun 2018 oleh pihak eksekutif, sehingga menjadi bahan perdebatan dan fitnah tentang hal tersebut. Salah satu fitnah adalah bahwa tidak saya tandatangani APBD 2018 karena jalan-jalan keluar negeri ditunda oleh DPRD Kota Pariaman, hal itu adalah salah dan tidak benar.” Paparnya meluruskan.
Dijelaskannya, program UKM Daerah di Dinas Koperindag Kota Pariaman yang dituduh sebagai ajang plesirannya ke luar negeri, tak lain merupakan sebuah program promosi yang mendapat pengakuan dari provinsi serta kementerian terkait, Kota Pariaman dilibatkan agar ikut pada kegiatan itu.
“Yang menunjuk Kota Pariaman satu di antara 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat lainnya untuk terlibat ikut dalam kegiatan tersebut. Ada 3 negara yang dituju dalam program promosi UKM Kota Pariaman ke luar negeri. Kesemuanya adalah atas nama undangan dari pihak penyelenggara, dimana pihak kementerian, yaitu Kementerian Perdagangan menunjuk Kota Pariaman, satu-satunya di Provinsi Sumbar, mengikuti pameran UKM di sana,” terangnya.
3 negara tersebut adalah: Arab Saudi, merupakan kegiatan Kementerian Perdagangan dalam ajang Indonesia Expo di Jedah, sedang untuk Brunei Darussalam dan United State (US), merupakan kegiatan Provinsi Sumatera Barat, dimana diharapkan 19 kabupaten/kota mengikutinya.
“Jadi isu dan fitnah yang mengemuka saat ini, sangat tidak bertanggungjawab dan tidak mengetahui akar persoalan yang sebenarnya,” tutup Mukhlis.
Dalam keterangan yang didapat dari Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit mengungkapkan, bahwa pengajuan anggaran ini tidak hanya untuk pameran luar negeri saja, tetapi termasuk dana pendampingan kerjasama antara Pemko Pariaman dengan BI kantor wilayah Provinsi Sumbar untuk lokal ekonomi development, yang merupakan fokus pembinaan kepada kelompok pengrajin sulaman selama 3 tahun yang telah ditandatangani 1 November 2017 lalu, dimana MoU tersebut ditandatangani oleh Wako Pariaman dan Kepala BI Perwakilan Sumbar.
“Kemudian dana ini juga termasuk untuk pameran dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Padang, Minangkabau Event Heritage di Kota Surabaya, serta Minangkabau Fashion Festival di Jakarta, kedua-duanya merupakan kegiatan provinsi yang diikuti oleh 19 kabupaten/kota di Sumbar, serta Trade Expo Kemendag 2018 di Jakarta,” ungkapnya. (IDM/J)
Discussion about this post