Padang — Menindaklanjuti hasil pertemuan antara pihak Pemko Padang dengan para guru yang lulus passing grade, yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang dan difasilitasi oleh Komisi I DPRD Padang, dimana hasil keputusan dari pertemuan tersebut memutuskan bahwa pihak Pemko Padang akan membentuk tim khusus guna menyelesaikan persoalan pengangkatan dan penempatan guru yang lulus passing grade pada ujian PPPK tahun 2021.
Terkait hal itu, Kamis (4/8) media mengkonfirmasi kepada Arfian selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang mengatakan tim tersebut telah dibentuk dan langsung diketuai oleh Sekda Kota Padang.
“Sesuai hasil rapat dengan DPRD Padang bahwasanya dibentuk tim khusus sesuai dengan saran DPRD Padang,” ungkapnya.
Ketika media menanyakan perihal mengenai tim khusus ini telah terbentuk atau belum Arfian mengkonfirmasi bahwa tim khusus tersebut sudah dibentuk.
“Tim khusus telah terbentuk dan diketuai langsung oleh sekda,” tambahnya.
Dari hasil rapat pada Senin tanggal (1/8) yang lalu pihak Pemko Padang akan berkoordinasi kembali dengan Kemenpan RB dan kementrian terkait lainnya menyangkut kepastian mengenai pengangkatan guru honor sebanyak 1226 orang yang telah lulus passing grade pada ujian PPPK tahun 2021 yang lalu.
“Setelah APEKSI kami bersama DPRD Padang akan melakukan koordinasi dengan pihak Kemenpan RB dan kementrian terkait,” tambahnya lagi.
Ketika media menanyai progres dari tim yang telah dibentuk ini, Arfian memastikan bahwa pemko berpihak dan tetap memperjuangkan aspirasi dari guru-guru yang lulus passing grade ini.
“Karna mereka inilah yang ada di sekolah, karna yang PNS ini sudah banyak yang pensiun dan sudah banyak kosong, kawan-kawan gurulah yang menjadi ujung tombak kita,” tegasnya.
Dalam regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB No. 20 Tahun 2022 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak di lingkungan pemerintah pusat dan daerah khusus mengenai guru-guru lulus passing grade PPPK, adalah guru yang diprioritaskan untuk diangkat dan menempati formasi pada seleksi PPPK tahun 2022. (Hen)
Discussion about this post