Padang- Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyatakan sikap untuk pentingnya menjaga kondusifitas berbangsa dan bernegara menghadapi Pemilu 2024.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MRPTNI Prof. Ganefri, Ph.D dihadapan rekan media cetak dan elektronik bertempat di Ruang Sidang Senat, Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (7/2/2024) malam.
Prof. Ganefri menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan hasil pemikiran 145 Rektor Perguruan Tinggi (PTN) di Indonesia yang terdiri dari 76 PTN, 44 Politeknik Negeri, dan 25 Universitas Islam Negara (UIN).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Andalas Direktur Politeknik Negeri Padang, Direktur Politeknik Negeri Payakumbuh, Rektor ISI Padang Panjang, Rektor UIN Imam Bonjol Padang
Berikut isi pertanyaan MRPTNI:
Pernyataan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia MRPTNI ,No. 142/MRPTNI/II/2024, tentang Pentingnya Menjaga dan Memelihara Kondusifitas Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Menghadapi Pemilihan Umum Presiden R.I dan Pemilihan Legislatif Tahun 2024 Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden R.I. dan Pemilihan Legislatif Tanggal 14 Februari 2024, maka Kampus dan Civitas Akademik Perguruan Tinggi, turut serta menjaga terselenggaranya Pemilu yang aman, damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Atas dasar pertimbangan tersebut, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia menghimbau;
1) Agar perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas dan imparsialitas terhadap kontestasi Pemilihan Umum R.I. 2024, serta memelihara kondusifitas dan semangat demokrasi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2) Senantiasa menempatkan Kampus Perguruan tinggi sebagai lembaga kontrol sosial melalui mimbar akademik yang bermartabat, menjunjung tinggi kebebasan berpendapat melalui mimbar aspirasi yang etik, santun, dan bertanggung jawab.
3) Menjunjung tinggi integritas dan etika akademik dengan bersikap terbuka, menggunakan data dan informasi yg benar dan obyektif, serta menghindari opini yg tidak berdasar, memaksakan kehendak, apalagi menghasut.
4) Agar segala bentuk perbedaan pendapat maupun sikap politik, tetap berada dalam koridor Negara Hukum berdasarkan konstitusi dan peraturan perUndang-Undangan Negara Republik Indonesia, yang dilandasi semangat persaudaraan di antara seluruh elemen bangsa.
5) Agar seluruh elemen bangsa Indonesia berpartisipasi aktif mendukung kelancaran seluruh tahapan proses Pemilu R.I. 2024, sehingga tercipta Pemilu yang berintegritas melahirkan pemimpin yang mampu mewujudkan masa depan bangsa yang adil, makmur, berdaulat dan bermartabat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.
6) Agar seluruh elemen bangsa Indonesia senantiasa menempatkan kampus perguruan tinggi sebagai mimbar akademik yang menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam penyampaian aspirasi dan menghindarkan dari segala bentuk kegiatan politik praktis.
Demikian sikap dan himbauan ini, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, dalam melaksanakan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang lancar, tertib, dengan semangat kerukunan dan persaudaraan. Amin YRA. (utr/Humas UNP)
Discussion about this post